Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintah

Hari Ini Bupati Jombang Serahkan 1000 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Sumbermulyo

×

Hari Ini Bupati Jombang Serahkan 1000 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Sumbermulyo

Sebarkan artikel ini
Suasana penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor Desa Sumbermulyo. Kamis (11/6/2020)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Munjidah Wahab, Kamis (11/6/2020) bagikan 1000 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Pembagian secara simbolis dilaksanakan oleh Bupati Jombang Munjidah Wahab, didampingi pihak terkait dari Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Jombang.

Bupati Jombang, Munjidah Wahab, mengatakan program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk menekan potensi konflik yang cukup rawan terjadi. Sengketa tanah, disebabkan tidak ada dokumen bukti kepemilikan tanah.

DESA SUMBERMULYO : Suasana penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor Desa Sumbermulyo. Kamis (11/6/2020)

“Suksesnya pelaksanaan program PTSL ini menandakan program Presiden telah diimplementasikan dengan baik. Sehingga nantinya program Pemerintah bisa tercapai, bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat” Kata Munjidah Wahab, di kantor desa Sumbermulyo. Kamis (11/6/2020).

Dia mengungkapkan, berbagai manfaat diperoleh usai pensertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat bisa digunakan untuk agunan, untuk pinjaman modal usaha di Bank. “Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar sertifikat yang telah didapat dijaga dengan baik, “Jangan sampai diberikan kepada orang sembarangan, agar tidak disalah gunakan. Karena sertifikat tanah adalah bukti yang sah atas kepemilikan tanah. ” Imbuhnya.

Kepala Desa Sumbermulyo, Fuad, ia mengatakan di desa Sumbermulyo sudah ada 3336 bidang tanah yang diajukan melalui program PTSL ini. Dari jumlah tersebut berupa bidang tanah milik perorangan atau tanah milik pribadi, dan tanah rumah ibadah yaitu tanah rumah-rumah ibadah.

“Sertifikat tanah yang diserahkan hari ini sebanyak 1000 sertifikat bidang tanah. Dan sisanya sekitar 2336 bidang tanah, masih dalam proses di kantor BPN Jombang. Untuk sertifikat yang belum selesai atau dalam proses di BPN, kita terus selalu berkordinasi kepihak BPN Jombang, agar semuanya sertifikatnya bisa terbit semuanya.” Kata Fuad. Kamis (11/6/2020).

DESA SUMBERMULYO : Suasana penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor Desa Sumbermulyo. Kamis (11/6/2020)

Fuad menghimbau, kepada warganya yang sudah menerima sertifikat PTSL agar menjaga sertifikat tersebut sebaik-baiknya. Karena sertifikat tersebut, adalah bukti sah kepemilikan tanah yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Disamping itu bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat, nilai ekonomisnya juga bertambah. Disamping itu sertifikat tanah bisa dijadikan angunan di bank, untuk pinjaman modal usaha. Oleh karena itu sertifikat tanah tersebut harus dijaga baik-baik jangan sampai hilang.” Ujar Fuad. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!