JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com- Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, Jawa timur, barusaja selesai melaksanakan acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Jombang. Selasa (13/2/2018) siang. Bertempat di gedung KPUD
Jl. Romly Tamim Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini diikuti oleh tiga paslon yang menjadi kandidat Pilkada Jombang 2018. Adapun penentuan nomor urut pasangan calon dilaksanakan dalam acara rapat pleno dengan agenda Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2018.
Hasil pengundian tiga Paslon tersebut, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah mendapatkan nomor urut 1 (satu), selanjutnya pasangan Nyono Suharli-Subaidi mendaptkan nomer urut 2 (dua), dan pasangan M Syafiin-Choirul Anam, mendapat nomer urut 3 (tiga).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPUD Jombang, tahapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati ini mengacu kepada peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.
Acara berlangsung, meriah karena masing-masing pasangan calon, diikuti oleh para pendukung masing-masing. Acara berjalan aman, lancar, tertip dan terkendali. (ris/fit)