Jaksa Main Proyek Dikeluhkan, ST Burhanuddin : Sudah 3 Kajati Dan 8 Kajari Kita Copot

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Jaksa Agung ST Burhanuddin, mnyebutkan dirinya  telah memecat tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari jabatan. Mereka dipecat karena diduga bermain proyek.

Ia menegaskan, tidak boleh ada Jaksa yang berani bermain kasus tanpa terkecuali. Menurutnya, oknum Jaksa yang bermain proyek paling banyak berada di daerah.

“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindahkan. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti keseriusan kami, bahwa tidak boleh ada jaksa yang main proyek,” kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021).

Burhanuddin, mengaku telah memperingatkan para jaksa bahwa dirinya serius dan tidak hanya menggertak untuk mencopot jaksa yang nakal.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek, dan itu yang selalu ada setiap daerah, mohon maaf. Dan selalu saya katakan dengan teman-teman, saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya,” ucapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin, juga meminta DPR dan masyarakat ikut mengawasi para Jaksa di daerah dan di Dapil masing-masing. “Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh jaksa di daerah. Oleh karena itu, beri kami masukan kalau ada jaksa yang melakukan itu, biar saya tindak tegas.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi PD, Benny K Harman, mengtakan bahwa ia banyak menerima keluhan dari masyarakat, terkait adanya perilaku Kajari dan Kajati yang suka main proyek.

“Saya banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.”  Kata Benny. Benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Benny, mengku ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam permainan proyek. Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya ditersangkakan. Ujarnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!