Jalan Beton Rp 46,428 M Dalam Hitungan Bulan Hancur, Kinerja BBPJN 8 Dan PT Timbul Persada Dipertanyakan

Proyek pembangunan Jl Soekarno Hatta Jombang, yang sudah rusak dibiaya dari APBN 2018 sebesar kisaran Rp 48.438.321.000 yang saat ini masih dalam pengerjan.

JOMBANG,NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Balai besar pelaksana jalan nasional VIII (BBPJN VIII) Jawa timur (Jatim), dan rekannya yaitu PT Timbul persada (PT TP). Pasalnya BBPJN VIII dan PT TP diduga bersekongkol mengerjakan proyek pembangunan  Jalan beton pada Jl Soekarno Hatta diKabupaten Jombang, secara asal-asalan.

Akibat persekongkolan tersebut jalan beton yang dibiayai dari APBN 2018 sebesar Rp 46.428.280.000 masih dalam pengerjaan sudah rusak, yaitu pecah-pecah, retak, berlubang, dan rompal.

Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri nawawi, ia mengatakan setiap perencanaan pembangunan jalan pasti dirancang agar jalan bisa dipakai dalam waktu yang panjang atau lama, minimal 5 sampai 6 tahun, bahkan lebih. Jadi perencanaan pembangunan jalan beton JL Soekarno Hatta, juga demikian.

Kondisi Jalan nasional Rp 48.438.321.000, antara Kecamatan Peterongan – Jombang kota, yang sedang dibangun sudah retak-retak dan pecah. saat ini masih dalam pengerjan.

“Artinya jika pelaksanaan pengerjaan pembangun Jalan beton Jl Soekarno hatta Jombang dikerjakan sesuai perencanaan, tidak mungkin masih dalam pengerjaan jalan sudah rusak. Namun faktanya dilapangan bangunan jalan beton sepanjang + 2800 m lebar 7 m,  di Jl Soekarno hatta, masih dalam pengerjaan sudah rusak.” Kata Safri, Sabtu (25/11/2018).

Oleh karena itu kami mempertanyakan kinerja BBPJN VIII, PT TP (Pelaksana, proyek), dan PT Saicle Jasa (selaku pengawas teknik), kami curiga mereka bersekongkol sengaja mengerjakan proyek jalan beton tersebut secara asal-asalan, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan besar.

“Sebab kalau BBPJN VIII , PT Timbul persada, dan PT Saicle Jasa, bekerja dengan baik, tidak mungkin jalan beton tersebut masih dalam pengerjaan sudah hancur. Yang aneh sikap Pejabat pembuat komitmen (PPK) pelaksana jalan nasional metropolitan II Surabaya, juga tidak berani menindak tegas rekanan, oleh karena itu kami curiga mereka ini berkomplot, untuk mengarong anggaran proyek tersebut.” Tegas Safri.

Masih menurut Safri, managemen pelaksanaan proyek Rp 46.428.280.000 ini juga amburadul PT Timbul persada selaku pelaksana proyek sejak awal pengerjaan sampai saat ini tidak mendirikan Direksi keet, dan tidak memasang papan nama proyek. Padahal pembuatan Direksi keet dan papan nama proyek, termasuk pekerjaan persiapan lapangan, yang masuk dalam persyaratan dan lingkup pelaksanaan kontruksi.

“Kualitas pekerjaan jalan beton buruk, menagemen pelaksanaan proyek juga buruk, ini menunjukan bahwa kinerja BBPJN VIII, PT Timbul persada, dan PT Saicle Jasa, layak dipertanyakan. Karena hal ini sangat merugikan masyarakat.” Kata Safri.

Proyek pembangunan Jl Soekarno Hatta Jombang, yang sudah rusak dibiaya dari APBN 2018 sebesar kisaran Rp 48.438.321.000 yang saat ini masih dalam pengerjan.

Kami berharap kepada penegak hukum segera memanggil PPK pelaksana jalan nasional metropolitan II, Kepala BBPJN VIII Jawa timur, Direktur PT Timbul persada, dan PT Saicle Jasa. Terkait pelaksanaan jalan beton JL Soekarno hatta Jombang.

“Kami minta penegak hukum, segera bertindak tegas jangan menunggu laporan resmi dari masyarakat. Pihak-pihak terkait diperiksa dulu, nanti bisa kelihatan ada pelangaran hukum atau tidak.” Kata Safri.

Menurut Sabar, warga Kecamatan peterongan Jombang, ia mengatakan pembangunan jalan  tersebut baru dua bulan dikerjakan, sudah pecah-pecah dan retak-retak.

“Ini rumah saya pas dipinggir jalan, para pekerja (tukang) yang mengerjakan proyek jalan biasanya sering istirahat di warung samping rumah saya, saya tanya ini jalan masak masih dalam pengerjaan sudah hancur.  Mereka jawab yang rusak parah mau dibongkar lagi. Tapi nyatanya sampai hari ini tidak dibongkar.” Kata Sabar, kepada NusantaraPosOnline.Com.

Sabar menjelaskan, saya heran masak pengerjaan belum selesai, jalan sudah hancur. Uang Negara cuma dibuat bancaan, Polisi dan kejaksaan jangan diam saja.

“Jalan beton tersebut yang sudah hancur betul, tepatnya didepan Polsek dan Koramil Kecamatan Peterongan.  Kalau dari arah Surabaya mulai dari jembatan menuju  Ply over  peterongan jalanya sudah hancur, pecah, retak, dan berlubang.” Terang Sabar.

Kondisi Jalan nasional Rp 48.438.321.000, antara Kecamatan Peterongan – Jombang kota, yang sedang dibangun sudah retak-retak dan pecah. saat ini masih dalam pengerjan.

Pembangunan jalan sebelum musim hujan juga dikeluhkan warga karena banyaknya debu, tapi tidak dilakukan penyiraman oleh kontraktor. Bukan hanya itu minimnya alat keselamatan, berupa rambu-rambu jalan, sehingga rawan kecelakaan.  Mulai dari awal pengerjaan proyek ini sudah 5 kali terjadi kecelakan lalu lintas, dua orang korban meninggal dunia.

“Proyek ini berkali-kali didemo masyarakat, demo tersebut sudah ramai diberitakan baik media cetak maupun online, juga TV.  Bahkan masyarakat pernah kecelik, demonya salah alamat warga beramai-ramai mendemo kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Pembantu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mojokerto di Jombang, Jl KH Wahid Hasyim.  Warga menganggap proyek tersebut adalah proyek milik PU. Padahal milik BBPJN VIII.” Kata Sabar .

Sabar menambahkan, ini terjadi karena BBPJN VIII, PT TP, PT Saicle Jasa yang tidak transparan, tidak memasang papan nama proyek dilokasi proyek.

Terkait hal tersebut apakah jalan yang hancur tersebut akan dibongkar, kami masih berusaha meminta konfermasi dari PPK pelaksana jalan nasional metropolitan II Surabaya, dan kepala BBPJN VIII Jawa timur.

Dari pantauan dilapangan kerusakan jalan beton yang masih sedang dalam masa pengerjaan tersebut, kerusakan tersebut berupa : Banyakan retak-retak melintang, rompal (Spoiling), Aus (permukaan jalan terkelupas), dan berlobang, bahkan banyak juga terjadi kerusakan penutup sambungan.

Pengerjaan jalan beton tersebut juga termasuk ada jenis pekerjaan galian tanah 10.192 m3. Dengan perincian panjang 2800 m, lebar 7 m kedalaman 0,52 m (2800 m x 7 m x 0,52 m = 10.192 m3).  Tanah Negara bekas galian sebanyak 10.192 m3  dijual oleh PT TP kepada masyarakat dengan harga Rp 100 ribu per rit (1 truk).

Kondisi Jalan nasional Rp 48.438.321.000, antara Kecamatan Peterongan – Jombang kota, yang sedang dibangun sudah retak-retak dan pecah. saat ini masih dalam pengerjan.

Untuk 1 truk, berisi  muatan sekitar 7m3. Artinya 10.192 m3 dibagi 7 = 1.456 truk. Nah 1.450 truk x Rp 100.000 = Rp 145.600.000 jadi sunguh fantastis uang hasil penjualan tanah tersebut. Uang hasil penjualan tanah urug bekas galian sebesar Rp 145.600.000 tersebut diduga dibuat bancaan oleh PT TP, PT Saicle Jasa, dan PPK. Karena tidak mungkin PT Saicle Jasa, selaku pengawas, dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengetahui kalau tanah bekas galian tersebut di jual oleh PT TP.

Kondisi permukaan jalan Rp 46.428.280.000, yang sudah mengelupas, kondisi permukaan jalan mirip sangkar semut.

Dari penelusuran pada LPSE Kementrian PUPR, proyek jalan beton di Jl Soekarno hatta tersebut, adalah milik Satker pelaksana jalan nasional metropolitan II Surabaya, BBPJN VIII dibiayai dari APBN 2018 sebesar Rp 66.086.950.000 dikerjakan oleh PT Timbul persada, yang berkantor di JL Pramuka VI No 22 Kelurahan Sidorejo, Kab Tuban Jawa timur. Dengan nilai kontrak Rp 46.428.280.000.

Sedangkan untuk pengawasan teknis juga dibiayai dari APBN 2018 sebesar Rp 2.176.713.000 dimenangkan oleh PT Saicle jasa, yang berkantor di JL Manggis No 02 Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin, Kalsel, dengan nilai kontrak Rp 2.010.041.000.

Jadi total jalan beton yang sudah rusak tersebut menelan dana APBN 2018 sebesar Rp 46.428.280.000 (Rp 46.428.280.000 + Rp 2.010.041.000 = Rp 48.438.321.000).

Sampai berita ini diturunkan proyek ini masih dalam pengerjaan, belum diketahui secara pasti, kapan masa pengerjaan proyek ini berakhir, mungkinkan proyek ini dikerjakan seumur hidup ?.  (Rin)

Kondisi Jalan nasional Rp 46.428.280.000, yang sedang dibangun sudah pecah dan berlubang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!