Investigasi

Janggal, Polisi Curiga Ada Upaya Merintangi Penyelidikan Laka Kerja PG Kebonagung Malang

×

Janggal, Polisi Curiga Ada Upaya Merintangi Penyelidikan Laka Kerja PG Kebonagung Malang

Sebarkan artikel ini
PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan dan dugan upaya untuk merintangi penyelidikan (Obstruction of justice) kasus Kecelakaan (Laka) kerja di PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Yang menewaskan satu pekerja kontrak M Faruk (25) warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

Untuk memastikan temuan itu, Polisi akan kembali melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan mengakui bahwa lokasi kejadian perkara sudah berubah saat petugas diizinkan untuk mendatangi TKP beberapa hari setelah kejadian kecelakaan kerja.

“Berdasarkan informasi dari para saksi. Ada yang mengakui memang lokasi kejadian perkara itu sudah berubah,” Kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Dia mengtakan, bahwa keterangan saksi yang merupakan karyawan dari PG Kebonagung akan menjadi bahan penyelidikan dan rekonstruksi di lokasi kejadian pada Sabtu (24/6/2023) mendatang.

“Rekonstruksi ini, rencanahnya akan kita lakukan dalam minggu ini. Rekonstruksi olah TKP Mungkin kita jadwalkan hari Sabtu.” Ujarnya.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Malang juga menjadwalkan untuk pengambilan keterangan dari pihak Disnaker Propinsi Jawa Timur, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PG Kebonagung.

“Terkait dengan SOP, kita sudah berkoordinasi dengan Disnaker propinsi. Namun kita belum melakukan pemeriksaan. Baru akan kita agendakan pada hari Kamis atau Jumat nanti Setelah itu baru kita akan memberikan keterangan resmi,” Ungkap Wahyu.

Dalam perkara kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja kontrak M Faruk (25) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin 5 Juni 2023 lalu. Ada dua perkara tengah ditangani Satreskrim Polres Malang, yakni :

Pertama, kasus dugaan kelalaian atas terjadinya kecelakaan kerja, sudah naik ketahap penyidikan. Sebanyak 7 saksi telah dimintai keterangan.

Kedua : Perkara upaya perintangan penyelidikan / Obstruction of justice, Dalam kasus Obstruction of justice ini telah meminta keterangan 19 saksi, diantaranya 14 karyawan PG Kebonagung, 3 penyidik, dan dua petugas Inafis yang akan melakukan olah TKP.

Upaya penyelidikan kepolisian sempat mendapatkan perintangan dari PG Kebonagung. Sehingga Polisi juga tengah mendalami perkara tersebut dengan menerbitkan laporan polisi.

Disnaker Jatim : SOP Tidak Dijalankan

Sebagai informasi, sebelumnya pengawas Disnakertrans Jatim juga turun untuk menyelidiki terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25) pekerja kontrak bagian teknisi kelistrikan meninggal dunia. Kasus ini sudah naik penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Pengawas Disnaker Jatim mengungkap kecelakaan kerja disebabkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tak dijalankan dengan baik.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dan K3, Tri Widodo mengtakan, Disnakertrans Jatim menerima laporan adanya kecelakaan kerja di PG Kebonagung pada Senin (12/6/2023).

Petugas lalu melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di pabrik gula yang berada di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu.

“Dari hasil pemeriksaan pengawas ada satu orang meninggal dunia. Penyebab SOP yang tidak dijalankan dengan baik,” Kata Tri Widodo kepada awak media. Jumat (16/6/2023).

Tri Widodo menyebut terjadinya kecelakaan kerja menguat karena adanya faktor kelalaian dengan tidak menjalankan SOP keselamatan kerja baik oleh perusahaan maupun pekerja itu sendiri. “Jadi SOP tidak dijalankan oleh perusahaan dan personal,” sebutnya.

Namun, Tri Widodo enggan membeberkan SOP apa yang tak dijalankan tersebut. Dengan alasan hal itu sudah menyangkut ranah penyidikan pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan ke PG Kebonagung, pengawas Disnaker Propinsi Jawa Timur juga menemukan bagaimana peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (5/6/2023) tersebut.
Adanya dugaan korban terpeleset dan kemudian terjatuh masuk ke mesin pengaduk gula.

“Ada kemungkinan korban itu terpelesat, tersandung dan terjungkal masuk palung pengaduk gula,” Ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!