Hukrim  

Janjikan Proyek Fiktif, Pejabat Kemenhub Gadungan Tipu Pengusaha Banten Rp 1,5 Miliar

SERANG, NusantaraPosOnline.Com- Edho Auffijjar Faqih (28) warga Peninggaran, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap dikediamnya, oleh petugas Polsek Curug, Kota Serang, Banten. Rabu (2/10/2019).

Pejabat Dirjen Perhubungan darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI gadungan ini ditangkap karena telah dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Serang bernama Muhidin, atas tuduhan melakukan tidak pidana penipuan senilai Rp 1,5 miliar lebih.

Kejadian ini bermula dari pertemuan tak sengaja antara Muhidin dengan Edho di Kantor Bina Remaja, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (11/9/2019) lalu.

Saat itu Edo mengaku sebagai pejabat di Kemenhub RI. Dia menawarkan proyek pengadaan perangkat lunak rehabilitasi gedung utama publikasi di Kemenhub tahun anggaran 2019.

Proyek itu terkait pengadaan software digital signage NDS Solution 2352 ver. 3.3 unlimited sebanyak 10 unit dan software adobe colt fusion 2016 SE AOO License sebanyak 10 unit dengan nilai Rp 10 miliar lebih.

Kapolsek Curug Iptu Shilton, mengatakan pada pertemuan tersebut Edho menawarkan proyek kepada Muhidin. “Ada dua paket yang ditawarkan pelaku kepada korban,” kata Shilton, Rabu (2/10).

Untuk memperdaya korban tertarik, Edho menunjukkan selembar surat perintah kerja (SPK) palsu berlogo Direktorat Pusat Perhubungan Darat Kemenhub RI. Namun, proyek itu tidak gratis.

Edho meminta korban memberikan uang Rp 1,5 miliar sebagai tanda jadi. Korban yang tergiur memutuskan mentransfer uang Rp 1,5 miliar.

“Pihak kementerian tidak pernah mengeluarkan surat SPK pengadaan perangkat lunak. Bahkan pejabat yang menandatangan di lembaran SPK juga sudah meninggal dunia jauh sebelum lembar SPK tersebut dikeluarkan. Jadi intinya SPK yang diberikan pelaku ini bodong,” kata Shilton.

Setelah uang ditransfer, Edho menghilang. Nomor ponselnya sudah tidak aktif. Korban yang tidak mendapat kejelasan memutuskan mendatangi kantor Kemenhub RI.

Saat mengonfirmasi, didapatkan jawaban bahwa Kemenhub memastikan tidak ada paket pekerjaan tersebut. Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Usai menerima laporan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku. Rabu (2/10) dini hari, polisi menyergap kediaman pelaku.

“Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur melalui pintu belakang rumahnya, namun kami berhasil pergoki karena seluruh akses keluar rumah sudah kami jaga, agar tersangka tidak lolos.” Terang Shilton. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!