Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Di Ngawi Akhirnya Dibekuk Polisi

Pelaku tabrak lari, Sunarto warga Minggir, Sleman, saat diamankan petugas Satlantas Polres Ngawi. (Foto : Dok Satlantas Polres Ngawi)

NGAWI, NusantaraPosOnline.Cm-Sempat buron selama 4 hari, Sunarto (60) warga Minggir, Sleman, akhirnya dirinkus petugas Satlantas Polres Ngawi, karena melakukan tabrak lari, ia kabur usai truk Fuso yang dikendarainya menabrak pesepeda.menabrak persepeda di Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, mengatakan Sunarto diamankan oleh Satlantas Polres Ngawi karena melakukan tabrak lari, ia kabur usai menabrak pesepeda di Ngawi.

Menurut Wayan, kejadian terjadi di Jalan Raya Ngawi-Geneng Desa Tepas, pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB dengan korban atas nama Afidya Rasyid Nur Febrian (10) warga Desa / Kecamatan Geneng. Akibat kecelakaan tersebut korban harus dilarikan ke Puskesmas setempat.

“Kejadian bermuala saat truck fuso tanpa muatan yang dikemudikan Sunarto, berjalan dari arah selatan ke utara, atau dari arah Maospati ke Ngawi. Searah di depannya berjalan sepeda angin yang dinaiki korban. Selanjutnya, Truk Fuso itu menabrka korban hingga terpental dan mengalami luka di kaki dan tangan,” kata Wayan. Minggu (3/10/2021).

Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam menambahkan kejadian tesebut, bahwa pihaknya berhasil membekuk pelaku Sunarto setelah buron selama empat hari. “Pelaku berhasi diamankan berkat petunjuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan dan berhasil termonitor melalui pelat nomor kendaraan yakni E 9025 B.

“Kesalahan pelaku, setelah kejadian dia terus berjalan (kabur), tidak berhenti, tidak menolong dan tidak melaporkan ke kepolisian. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Pelaku berhasil kita amankan sore kemarin,” tPungkasnya. Zainul. (Eny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!