Kades Tambar Bagikan 466 Sertifikat Tanah PTSL

PROGRAM PTSL : Suasana penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor desa Tambar, yang disaksikan oleh tim PTSL dari kantor BPN Jombang. Senin (9/3/2020)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com- Kepala Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa timur, Jawahirul Fuad, membagikan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warganya. Acara bertempat di pendopo Balai desa setempat. Senin (9/3/2020).

Pembagian dilakukan secara simbolis oleh kepala desa Tambar didampingi perangkat Desa serta warga penerima sertifikat. Disaksikan oleh tim program PTSL dari Kantor badan pertanahan nasional (BPN) Jombang. Acara ini juga dihadiri pejabat muspika Kecamatan Jogoroto.

PROGRAM PTSL : Kades Tambar Jawahirul fuad, melakukan penyerahan sertifikat tanah program PTSL secara simbolik kepada warganya. Senin (9/3/2020)

Kepala Desa Tambar Jawahirul Fuad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan kepada penerima manfaat Sertifikat gratis PTSL bertujuan dalam menyesuaikan visi misi Desa Tambar. “Sertifikat tahan yang diserahkan hari ini adalah yang diajukan pada tahun 2019. Tahun 2019 terdapat 1988 bidang tanah warga yang mengajukan sertifikat PTSL. Sertifikat tanah yang kita serahkan hari ini kepada pemohon sebanyak 466 sertifikat. Sedangkan sisanya sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor BPN Jombang.” Terang Jawahirul Fuad, Senin (9/3/2020).

Dengan adanya program sertifikat tanah PTSL gratis dari pemerintah, warga memiliki bukti yang sah atas kepemilikan tanah.

“Dengan adanya sertifikat warga mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya berpesan kepada warga agar menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut. Karena sertifikat tersebut termasuk surat berharga yang bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di bank.” Kata dia.

PROGRAM PTSL : Suasana penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor desa Tambar. Senin (9/3/2020)

Dalam kesempatan tersebut Jawahirul Fuad, mengucapkan “Terima kasih kepada panitia PTSL Desa Tambar, bahwa warga bisa mendapatkan sertifikat tanah, melalui proses dari ukur tanah, kepastian bidang tanah, sehingga panitia dalam memproses berjalan sukses. Dan terima  kasih juga kepada petugas dari BPN yang pro aktif dalam memberi pelayanan yang baik untuk mensukseskan PTSL. Semoga jerih payahnya dibalas oleh Allah swt” ucapnya.

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa semua pengukuran bidang tanah pasti dari Panitia PTSL desa Tambar, dan dari petugas BPN Jombang. Sedangkan biaya yang dipungut dari pemohon sertifikat PTSL yaitu sebesar Rp 150 ribu per bidang tanah.

”Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu penerima sertifikat tanah. Pesan saya sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah. Mohon  diberi sampul plastik agar tidak mudah rusak. Sertifikat ini difoto copy, disimpan ditempat yang berbeda. Jadi jika hilang mudah mengurus penggantinya ke kantor BPN” Imbuh Kades.

PROGRAM PTSL : Kades Tambar Jawahirul fuad, memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL di kantor desa Tambar. Senin (9/3/2020)

Sementara itu ternyata arara pembagian sertifikat tanah PTSL adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh warga desa Tambar, misalnya diungkapkan oleh Faridah, warga setempat, kami sangat gembira hari ini kami bisa memiliki sertifikat tanah.

“Sudah lama kami ingin menyertifikatkan tanah milik keluarga kami, hari ini keinginan kami terpenuhi. Kami hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu, kami bisa mendapat sertifikat tanah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah desa Tambar, BPN dan pihak terkait. Berkat program PTSL warga sangat terbantu dengan program ini. Saya yakin semua warga pemohon sertifikat PTSL ini akan gembira karena program ini sangat membantu masyarakat.” Kata Faridah, usai menerima sertifikat di Pendopo kantor Desa Tambar. Senin (9/3/2020). (Snt/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!