MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri nawawi, memintak aparat penegak hukum di Kabupaten Muara enim, Sumatera selatan, memeriksa dan menangkap Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan pemukiman rakyat (DPUPR) Muara Enim, dan rekananya.
Pasalnya Lsm Arak, beranggapan PPK dan rekanan diduga bersekongkol, untuk mengerjakan proyek Jalan Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Muara Enim, dengan cara akal-akalan. Proyek berupa pembangunan jalan beton cor ready mix tersebut dibiayai dari APBD Muara enim 2017 sebesar Rp 2,464 milyar.
“Kami minta aparat penegak hukum memeriksa dan menangkap PPK dan kontraktor, yang mengerjakan proyek Jalan Desa Hidup Baru. Karena jelas-jelas proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Bagaimana Kabupaten Muara enim, mau maju, kalau semua uang proyek terlalu banyak yang dicopet oleh PPK dan kontraktor.” Kata Safri Koordinator Lsm Arak, Senin (25/12/2017).
Memang selama ini pelaksanaan proyek di kabupaten Muara enim, banyak yang ngawur, dan masyarakat banyak yang tidak berani melawan pejabat-pejabat Korup di Muara enim. Disamping tidak berani masyarakat kadang tidak memahami pengelolaan APBD Kab Muara enim. Sehingga kurangnya control dari masyarakat
“Karena kurangnya control dari masyarakat, pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat dilaksanakan seenaknya oleh PPK dan rekanan. Contohnya proyek jalan desa Hidup baru. Dilaksanakan dengan cara asal-asalan. Saya berharap aparat penegak hukum menyeret PPK dan rekanan proyek tersebut, ke penjara, agar bisa jadi pembelajaran buat pejabat-pejabat kab Muara enim dan kontraktor.” Tegas Safri.
Menurut, Safri, pengerjaan jalan tersebut ngawur dan asal-asalan. Pengerjaan tidak mengacu kepada ketentuan teknis. Misalnya sebelum Cor / ready mix digelar, seharusnya dilakukan pemadatan tanah terlebih dahulu, lalu permukaan tanah yang akan digelar Cor ready mix harus dilapisi plastik cor terlebih dahulu.
Tapi kenyataan dilapangan boro-boro tanah dipadatkan terlebih dahulu baru digelar Cor ready mix. Bahkan plastik Cor saja tidak ada atau tidak dipasang. Kondisi tanah berlumpur langsung digelar Cor ready mix. Inikan jelas-jelas kontraktor ngawur.
“Masak Proyek jalan senilai dua milyar lebih. Mengelar Cor tidak dipasang plastik, tanah jalan juga tidak dipadatkan dan tidak diratakan. Beton cor ready mix langsung digelar diatas tanah berlumpur, ini namanya dikerjakan asal-asalan. Oleh karena itu PPK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas harus diseret kerana hukum.” Tegas Safri.
Safri, juga menambahkan kami juga menduga bahwa kualitas mutu Beton cor ready mix, yang digelar berkualitas buruk, mutu beton yang digelar tidak sesuai kontrak. Karena pada saat beton cor digelar tidak dipasang plastik cor, dipastikan mutu beton akan berkurang, tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek). Hal ini terbukti, beton jalan yang sudah kering gampang remuk (mudah pretel) ini jelas merugikan masyarakat.
“Sekali lagi kami tegaskan, PPK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, harus diseret kemeja hijau. Bahkan bila perlu bangunan jalan yang tidak layak tersebut harus dibongkar.” Tegas Safri.
Terkait hal tersebut PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara enim, Elfison, saat dimintai konfermasi dikantornya masih sulit untuk ditemui. (jun)