Hukrim  

Kasus Suap Bupati Nganjuk, KPK Ada Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru

NGANJUK, NusantaraPosOnline.Com-Setelah menetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menelusuri keterlibatan pihak lain, yang diduga terlibat kasus suap praktek jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Berbagai spekulasi pun mulai muncul terkait potensi adanya tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat terlibat kasus jual beli jabatan yakni sebagai penerima suap tersangka Taufiqurrahman, Kadisdikpora Ibnu Hajar, Kepala Sekolah SMPN 3 Ngrongot Soewandy.

Sedangkan, berperan sebagai pemberi yaitu Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kadis Lingkungan Hidup Harjanto.

Informasi yang beredar menyebutkan, tersangka OTT berpotensi bakal bertambah. Setidaknya dalam kasus OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ,KPK mengamankan sebanyak 20 orang rinciannya 12 orang di Jakarta dan delapan orang di Nganjuk.

Yang turut diamankan adalah Direktur RSUD Kertosono, dr Tien Farida Yani atau (TFY). Dari pantauan di lapangan, RSUD Kertosono sekitar lima bulan lalu diresmikan pada 27 Mei 2017. Suasana di dalam rumah sakit itu tampak lengang.

Kabag Humas Kabupaten Nganjuk, Agus Irianto membenarkan kalau Direktur RSUD Kertosono dr Tien Fatida Yani turut diamankan oleh penyidik KPK.

“Bukan ditangkap tapi hanya untuk diminta keterangan saja, saya menjamin deangan adanya kejadian ini, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepda masyarakat, Pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya ” ucap Agus Irianto, Sabtu (28/10/2017). (rin/war)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!