Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Investigasi

Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Bulu CV Aisyah, Warga Karangpakis Jombang Gruduk Balai Desa

×

Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Bulu CV Aisyah, Warga Karangpakis Jombang Gruduk Balai Desa

Sebarkan artikel ini
Suasana mediasi ratusan warga desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang dengan pabrik bulu CV Aisyah. Dikantor Desa Setempat. Jumat (17/5/2024) siang.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Warga Dusun Grobogan, Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, kembali bergejolak. Pada Jumat siang (17/5/2024), ratusan warga mendatangi kantor desa setempat, mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan oleh pabrik bulu ayam CV Aisyah yang ada desa mereka.

Tuntutan warga kali ini masih sama dengan sebelumnya, yakni menuntut CV Aisyah sebagai tamu di desa Karang Pakis, harus segera menghentikan bau yang menyengat, yang dianggap mencemari lingkungan warga sekitar pabrik.

Rusman salah seorang perwakilan warga setempat, mengatakan kedatangan mereka kekantor desa bukan untuk menutup pabriknya. Kami menuntut agar CV Aisyah segera menghentikan bau yang menyengat yang menganggu warga sekitar pabrik.

“Tujuannya warga hari ini mendatangi kantor desa, menuntut pihak pabrik (CV Aisyah) segera mengatasi bau menyengat yang ditimbulkan oleh pabrik, yang sangat menggangu lingkungan sekitar pabrik.”  Kata Rusman.

Suasana mediasi ratusan warga desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang dengan pabrik bulu CV Aisyah. Dikantor Desa Setempat. Jumat (17/5/2024) siang.

Ia menegaskan, sekitar Oktober 2023 lalu, sudah ada kesepakatan bahwa pihak pabrik akan mengatasi bau yang menyengat hingga kepemukiman warga. Namun kesepakatan tersebut tidak ada hasilnya, sampai sekarang masih tetap berbau.

“Dalam beberapa minggu terakhir ini, warga sudah dua kali mendatangi pabrik. Bertujuan, menagih janji, menanyakan kejelasan penanganan bau yang dilakukan oleh pabrik. Hasilnya, pabrik beralasan management baru, pihak pabrik malah mengaku tidak tahu. Lha ini apa fungsinya perjanjian yang lama. Hal ini membuat warga marah, oleh Karena itu kami hari ini (Jumat 16 Mei 2024) menuntut kejelasan pabrik segera mengatasi masalah bau tersebut. Kalau tidak bisa mengatasinya, warga menuntut pabrik ditutup saja.” Tegas Rusman.

Hal senada juga disampaikan Farida warga setempat, juga mengeluhkan bau yang ditimbulkan operasional pabrik yang hampir menahun.

“Rumah saya, jarak sekitar 1,5 kilometer dari pabrik, namun bau yang menyengat dari pabrik, masih sangat kami rasakan. Kami berharap hari ini ada solusi atas masalah ini. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak pabrik. Tapi kenyataanya tidak dijalankan oleh pabrik, buktinya sampai hari ini warga masih merasakan bau.” Kata Farida.

Setibanya warga dikantor desa, Kepala Desa, dan BPD Karangpakis langsung melakukan mediasi dengan cara mempertemukan ratusan warganya dengan pihak CV Aisyah. Mediasi ini juga dihadiri oleh Forkopincam (Camat, Kapolsek, Danramil) Kabuh.

Suasana mediasi ratusan warga desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang dengan pabrik bulu CV Aisyah. Dikantor Desa Setempat. Jumat (17/5/2024) siang.

“Mohon maaf, perwakilan pabrik (CV Aisyah) yang menemui kami (warga) hari ini (Jumat 17/5/2024) kapasitasnya sebagai apa, pemilik pabrik. Atau pihak managemen pabrik ?. Kalau sebagai managemen, itu sama saja karyawan. Kami tak mau seperti yang kemaren-kemaren. Perjanjian tidak ditepati.”  Tanya dia.

Pada Oktober 2023 lalu, sambung Farida, pabrik sudah membuat perjanjian dengan warga, akan mengatasi bau menyengat dari pabrik, tapi nyatanya sampai hari ini tak ditepati. Apalgi sampai hari ini warga juga tidak tahu siapa pemilik pabrik yang merupakan tamu didesa Karangpakis.

“Kami minta pertemuan hari ini, ada kejelasan, dan pabrik segera mengatasi keluhan warga. Kalau tak bisa atasi bau, ya ditutup saja.” Ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Karangpakis Joko Risdianto, ia membenarkan adanya keluhan dari warganya selama yang hampir menahun.

“Warga ini tidak mengada-ada. Karena bau yang sangat menyengat memang ada, dan warga merasa terganggu. Bau menyengat itu sampai bikin mual. Jadi saya berharap, lewat mediasi ini mendapatkan solusi terbaik, yang tidak merugikan semua pihak. Baik dari pihak warga maupun dari pabrik.” Kata Joko.

Joko menambahkan, bahwa warganya tidak mempersoalkan keberadaan pabrik tersebut. Karena pabrik ini juga bisa menyerap tenaga kerja dari warga setempat. Intinya warga meminta pabrik menyelesaikan bau menyengat agar tidak sampai kepemukiman warga.

Setelah dilakukan mediasi yang berlangsung alot, akhirnya antara warga dengan CV Aisyah mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut diantaranya CV Aisyah meminta waktu dua bulan kepada warga untuk menyelesaikan masalah bau yang menyengat sampai kepemukiman warga. Jika dua bulan tak bisa mengatasi bau tersebut. Maka waga meminta pabrik ditutup.

Dan dari pihak CV Aisyah pun langsung diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan Perwakilan warga, Kepala Desa, BPD, Camat, Kapolsek, Danramil, setempat.

Sebagai informasi CV Aisyah adalah pabrik yang bergerak mengolah limbah bulu ayam, untuk dijadikan campuran pakan ternak.***

Pewarta : WAHYU

Berikut ini isi surat pernyataan yang dibuat CV Aisyah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!