Hukrim  

Kepergok Saat Curi Motor, Pria di Empat Lawang Dikejar Warga dan Satpol PP

DJ (22) asal Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang yang diringkus Polse Pendopo.

EMPAT LAWANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria berinisial DJ (22) asal Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang harus mendekam di dalan jeruji besi, setelah aksinya kepergok saat sedang mencoba membobol motor milik warga yang sedang terparkir di pinggir sawah dengan menggunakan kunci T digagalkan oleh warga dan Satpol PP Desa.

Dimana saat pemilik motor sedang berada di sawah bersama anaknya, diam-diam pelaku mendekati motor korban yang sedang terparkir lalu merusak rumah kunci motor tersebut menggunakan kunci T, akan tetapi aksinya diketahui oleh pemilik motor dan secara spontan berteriak.

Mendengar teriakan korban yang mendapati aksi pelaku, Pol PP Desa yang sedang berjaga di sekitar lokasi yang memang sepi tersebut lantas membantu korban.

Kapolsek Pendopo, AKP Gunawan mengatakan aksi pencurian motor tersebut terjadi sekira pukul 15.00 sore di kawasan Sawah Lebar Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo.

“Saat aksinya diketahui oleh korban, pelaku langsung berlari dan terpojok, dimana pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dengan membuang kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci motor korban,” katanya, Minggu (04/12/2022).

Setelah Korban dan Pol PP Desa berhasil mengamankan pelaku, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!