KAPAL BOBROK : Dua kapal penangkap ikan, KM. MINA LESTARI, dan KM. PUTRA SAMUDRA berbobot 20 GT bantuan dari Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kab Blitar. Yang diberikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Tambakrejo, kab Blitar tahun 2011. Sejak 2011 sampai hari ini 2 kapal tersebut sudah hancur tidak pernah digunakan melaut. Karena bahan baku kayu 2 untuk bahan kapal tersebut tidak layak. Tapi kasus ini sampai sekarang tidak ada pengusutan dari aparat penegak hukum. Kamis (12/1/2016). Foto esklusif : Sukidi
Korupsi Bantuan Kapal, Aparat Penegak Hukum Di Blitar Tutup Mata
Nusantara Pos1 min baca