Hukrim  

Korupsi PJU Rp 2.983 Milyar, Kejati Babel Ggeledah Kantor Dinas ESDM

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM, Kamis (1/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB

BEBEL, NusantaraPosOnline.Com-Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM, Kamis (1/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan lapngan, pengeledahan dilakukan di sejumlah ruangan mulai dari ruangan Kepala Dinas ESDM Babel, ruangan Sekretaris Dinas ESDM, ruang Bidang ESDM dan ruang Bidang Energi, ruang bendahara dan keuangan, ruang giologi sumber air dan tanah.

Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan. Dari hasil pengeledahan terlihat empat ruangan disegel dan satu buah kopor berukuran 25 kg yang berisikan dokumen.

“Dari penggeledahan ini dokumen ada sebanyak 26 item kita amankan. Tentunya dokumen yang berkaitan dengan proyek PJU tahun 2018 di dinas ESDM,” Kasi penyidikan Imawan usai penggeledahan.

Diketahui sebelumnya, kasus proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum ( PJU) TA 2018 dengan 100 titik di Belitung yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Babel.

Dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu, Kajati Babel Aditia Warman menyebutkan jika proyek pembangunan PJU TA 2018 milik dinas ESDM Babel itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga ‘Total Lost’ atau senilai pagu dana proyek yaitu Rp 2,9 Miliar.

Proyek PJU bermasalah tersebut berlokasi di Desa Gantung, Desa Selinsing, Desa Bentaian, Desa Padang, Desa Mekar Jaya, Desa Kurnia Jaya, Desa Sukamandi, Desa Mempaya, Desa, Desa Burung Mandi, Pulau Memperak, Desa Kelubi dan Desa Liring dengan jumlah 100 unit lampu / titik.

Sesuai kontraknya, pelaksanaan pekerjaan Pembangunan PJU Tenaga Surya ini oleh PT Nicko Pratama Mandiri (NPM) berdasarkan Surat Kontrak Perjanjian Nomor : 671/1631.a/SP-PJUTS/ESDM/2018 tanggal 27 Agustus 2018 senilai penawaran Rp 2.983.141.627. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!