JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan gedung DPR RI, dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Rabu (28/4/2021).
Pantauan dilapangan, mereka tiba pukul 18.00 WIB. Rabu (28/4/2021), tim KPK mendatangi Gedung DPR tepatnya di Gedung Nusantara III. Salah satu penyidik membacakan surat penggeledahan di hadapan Pamdal dan Protokoler Setjen DPR.
Para penyidik KPK sempat tertahan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan Protokoler Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR selama 20 menit. Setelah itu, mereka diizinkan naik ke lantai yang merupakan ruang kerja Pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Wartawan dilarang untuk mendekati lobi dekat lift pimpinan MPR/DPR/DPD maupun mengambil gambar. Wartawan yang sempat mengambil gambar diminta untuk menghapusnya oleh Pamdal.
Sempat ada teriakan dari Pamdal yang meminta kunci lantai empat, Gedung Nusantara III. Diketahui, lantai empat merupakan ruangan empat Wakil Ketua DPR, yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Kemudian, mereka dipersilakan naik sekitar pukul 18.22 WIB. Para penyidik KPK membawa lima koper berukuran besar.
Selain itu penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, di Jalan Denpasar Raya Kavling C3/3, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, terlihat ada lima mobil penyidik KPK di lokasi. Rombongan penyidik KPK tiba pukul 19.58 WIB. Penyidik KPK langsung memasuki rumah dinas Azis. Penyidik KPK juga terlihat membawa sebuah koper berwarna hitam saat masuk. Terlihat juga ada anggota kepolisian yang melakukan pengawalan.
Penggeledahan ini berlangsung kurang-lebih sekitar dua jam sejak pukul 19.57 WIB. Tujuh mobil penyidik KPK langsung keluar dari rumah Azis. Hingga saat ini, masih ada beberapa petugas sekuriti yang berjaga di rumah dinas Azis.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terus mencari keterangan dan bukti terkait Azis Syamsudin. Dia mengatakan hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait Azis.
“Benar hari ini tim penyidik KPK megeledah berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi.” kata Firli.
“Benar, hari ini (Rabu 28/4/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ali mengatakan penggeledahan itu ditujukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
“Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” Terang Ali. (Bd)