JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Wakil Ketua Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan orang per orang atau personal melainkan persoalan sistemik.
Menurut dia persoalan korupsi disebabkan terutama lantaran sistem politik di Indonesia yang masih berbiaya tinggi.
“Bacaan KPK saat ini bahwa tindak pidana korupsi bukan penyakit personal, bukan hanya penyakit personal orang perorang tetapi masalah sistemik. Faktor yang paling menentukan terjadi tindak pidana korupsi adalah faktor politik di Indonesia berbiaya tinggi,” Kata Ghufron dalam Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Menurut Ghufron politik berbiaya tinggi berakibat pada penyelenggara negara yang terpilih melalui pemilihan mencari cara untuk ‘balik modal’. Hal ini berakibat, para penyelenggara negara tidak fokus melayani masyarakat, dan justru sibuk memperjualbelikan kewenangan, fasilitas dan keuangan negara.
“Ketika menjabat pada jabatan-jabatan politik karena berbiaya tinggi maka kemudian dia termotivasi untuk mengembalikan modalnya, pada saat termotivasi untuk mengembalikan modal maka yang terjadi adalah menjualbelikan jabatannya, wewenangnya, dan fasilitas dan keuangan negaranya,” kata Ghufron.
Hal itu teruangkap berdasarkan penanganan perkara korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Menurut dia, tingkat demokrasi Indonesia relatif baik.
Seharusnya, semakin demokratis suatu negara transparan tata kelola pemerintahana berdampak pada rendahnya tingkat korupsi. Namun, nyatanya, tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi hingga saat ini.
“Idealnya demokrasi semakin bagus, rakyat semakin menemukan pemimpin-pemimpin yang baik berintegritas maka kemudian harapannya tindak pidana korupsi semakin menurun,” Ucapnya. (bd)