GRESIK, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik resmi menetapkan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih periode 2025-2029.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Gresik, Kamis (6/2/2025). Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, anggota, dan Sekretaris KPU Gresik, Ketua dan anggota Bawaslu Gresik, perwakilan DPRD Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817, Kejari Gresik, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufiq dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.
“Tahun ini menjadi sejarah bagi KPU karena mampu melaksanakan dua pemilu dalam satu tahun, yakni Pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari serta Pilkada pada November. Kami juga mendapat piagam dari KPU RI atas angka partisipasi tertinggi dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Dalam pembacaan keputusan KPU, pasangan Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gresik setelah meraih 366.944 suara atau 59,72% dari total suara sah. Dengan penetapan ini, pasangan tersebut resmi akan memimpin Gresik untuk lima tahun ke depan.
Bupati terpilih Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Gresik.
“Kami mohon doa agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Kami juga menyadari ada beberapa kekurangan di periode sebelumnya yang harus diperbaiki ke depan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyukseskan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami akan memastikan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan, benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata. Sinergisitas antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting agar pembangunan di Gresik semakin maju,” katanya.
Dengan ditetapkannya hasil Pilkada ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. (Ags)