JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa timur menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2024 pada rapat pleno terbuka KPU Jombang, berlangsung di ruang Husni Kamil Manik kantor KPU Jombang, pada Senin pagi (23/9/24).
Dalam pengundian tersebut, diikuti dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024, yakni pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah (Mura), dan Warsubi-Salmaudin Yazid (Warsa).
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, dalam pengundian yang sudah dilakukan, hasilnya nomor urut 1 diperoleh pasangan calon Mundjidah Wahab – Sumrambah (Mura) yang didukung Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Sedangkan hasil pengundian nomor urut 2 diperoleh pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Warsubi-Salmandin Yazid (Warsa). Partai pengusung mereka adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Rakyat (PKB), Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” Kata Udin. Senin pagi (23/9/24).
Setelah pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2 ditetapkan, KPU Jombang mengesahkan dan menetapkan nomor urut masing-masing calon.***
Pewarta : RURIN