Agama

Kuota Jemaah Haji Masih Sisa 2.531, Bakal Diisi Cadangan Simak Ketentuannya

×

Kuota Jemaah Haji Masih Sisa 2.531, Bakal Diisi Cadangan Simak Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi jamaah Haji. Ist

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tahappan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H / 2022 M sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total terdapat 89.715 calon jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU. Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah.” Kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5/2022).

Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Sambung Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

“Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Jadi, sisa kuota 2.531 ini akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” Uangkapnya.

Mujab menjelaskan, mekanisme pengisian sisa kuota ini diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

“Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.” Papaynya.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi. Tandasnya.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

Mujab mengaku optimis sisa kuota 2.531 ini  akan terisi semuanya. “Kalau dilihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” Pungkasnya. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!