Pemerintah

Lantik Kades Kepuhdoko Antar Waktu, Bupati Jombang Ingatkan Jangan Ada Pungli Didesa

×

Lantik Kades Kepuhdoko Antar Waktu, Bupati Jombang Ingatkan Jangan Ada Pungli Didesa

Sebarkan artikel ini
Suasana pelantikan Kepala Desa antar waktu desa Kepuhdoko. Rabu (8/2/2023) pagi.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, menekankan agar tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) di Desa, yang di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat melantik Inasaroh Sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Kepuhdoko Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, di Kantor Desa setempat, pada Rabu (8/2/2023) pagi.

Acara pelantikan ini dihadiri, Forkopimda Kabupaten Jombang; Wakil Bupati Jombang Sumrambah; Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang; Camat Tembelang dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Tembelang; Kepala Desa Antar Waktu terpilih beserta istri, dan Penjabat Kepala Desa Kepuhdoko; Ketua BPD dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengawali sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada Inasaroh, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Kepuhdoko Antar Waktu.

Suasana pelantikan Kepala Desa antar waktu desa Kepuhdoko. Rabu (8/2/2023) pagi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ibu Inasaroh sebagai Kepala Desa Kepuhdoko Antar Waktu yang baru dilantik.” Ucap Bupati Jombang.

Bupati Jombang, meminta agar Kades yang baru dilantik melaksanakan amanah ini dengan baik. Lanjutkan pemerintahan desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel.

“Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Menurut Bupati, seorang Kades harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kades beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Kades yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa, dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun Desa Kepuhdoko dengan maju, mandiri, dan sejahtera.” Tutur Bupati.

Menurut Bupati Jombang, Kades adalah sebagai figur panutan dan teladan, dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal harus ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD. Papar Bupati Jombang.

Suasana pelantikan Kepala Desa antar waktu desa Kepuhdoko. Rabu (8/2/2023) pagi.

Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengingatkan, bahwa terpilihnya saudara dalam pilkades antara waktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama seluruh komponen masyarakat desa.

Untuk itu, Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang sama-sama berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya. Kata Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang mengharapkan, bahwa kehadiran Inasaroh sebagai Kades Kepuhdoko yang baru harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga. Kata Bupati Jombang.

Selain itu Bupati Jombang juga menekankan, agar tidak boleh ada pungutan liar di Desa, yang di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas. Tegas Bupati Jombang Wahab.

“Karena integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberikan gratis, sekalipun itu sukarela” Tegasnya. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!