YLBHI : KPK Sekarang Diujung Tanduk, Fisiknya Cicak Dalamnya Buaya

Pekerja membersihkan KPK di gedung KPK, Jakarta (Foto : ANTARA-Muhammad Adimaja)

YOKYAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Asfinawati menyebutkan bahwa KPK saat ini sudah berada di ujung tanduk karena ada upaya penghancuran dari dalam.

Menurutnya, upaya penghancuran KPK dimulai dari peristiwa cicak-buaya jilid I dan kini menuai hasil dari disahkannya revisi UU KPK hingga terpilihnya jenderal polisi, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Padahal semasa bertugas di KPK Firli dipecat karena melanggar kode etik.

Asfinawati membeberkan awalnya upaya menghancurkan KPK itu dimulai saat penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno. (selanjutnya lihat grafis). Dari rentetan peristiwa cicak-buaya jilid I sampai III ini, ada pencanggihan metode untuk menyerang balik KPK.

“Jadi kalau kita lihat cicak-buaya I sampai III yang dilakukan dari luar, yaitu melakukan kriminalisasi. Selanjutnya cicak-buaya ketiga muncul serangan dari dalam, waktu itu ada kelompok masyarakat sipil membawa sebuah pengkhianat dari dalam itu ya, sebetulnya ditusukkan dalam plt-plt pimpinan itu yang tugasnya minimal menghambat, supaya KPK ini tidak terlalu progresif. Wujud luarnya masih cicak, tapi di dalamnya sudah buaya. Siapa pun buayanya itu ya,” Kata Asfinawati pada acara diskusi Pukat UGM, Jumat (7/5/2021).

Menurut, Asfinawati peristiwa pelemahan KPK yang terjadi saat ini adalah akhir dari serangan koruptor dan berhasil. “Jadi cicak-buaya keempat ini berseri-seri, serangannya bertubi-tubi dan sampai saat ini mereka masih relatif berhasil. Upaya pelemahan KPK ini adalah suatu tindakan untuk mengembalikan Indonesia ke Orde Baru, yakni korupsi di mana-mana.” Kata dia.

Asfinawati mengatakan, sejarah akan mencatat siapa saja saat ini yang sedang duduk menjadi presiden, sedang duduk menjadi Menko Polhukam, sedang duduk menjadi Ketua MK dan hakim MK, siapa yang di kursi DPR-MPR, siapa Ketua DPR dan juga kasus-kasus yang dijadikan titik balik menyerang pegawai KPK.

“Rakyat akan mencatat itu, dan semoga pemilu mendatang rakyat memberikan suara kebenaran keadilan pada antikorupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebutkan terkait informasi 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat dalam tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Delapan dari 75 pegawai KPK itu beragama Nasrani dan beragama Budha,” kata Busyro saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual, Jumat (7/5/2021).

Menurut Busyro, informasi delapan orang yang lolos tes alih status bukan beragama Islam ini, kata Busyro, menggugurkan isu pegawai Taliban di KPK.

“Ini justru membuktikan adanya radikalisme politik, radikalisme yang dilakukan oleh imperium-imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa ini,” ucapnya.

Busyro meminta semua pihak bergerak menyelamatkan KPK. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa 75 pegawai KPK tidak bisa dipecat dengan dalih apapun, meki tidak memenuhi syarat tes alih status.

“Saya sebagai mantan pimpinan KPK melalui kesempatan ini ingin bersama-sama dengan para hadirin, para nara sumber, kita selamatkan KPK, kita dorong jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih apapun juga, karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis maupun metodologi,” Tegasnya.

Tes wasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN memang dikritik banyak pegiat antikorupsi karena banyak soal yang terkesan mengada-ada. Sejumlah materi pertanyaannya dianggap tidak relevan.

Salah seorang peserta ujian mendapatkan pertanyaan mengenai kondisi pribadinya. “Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5/2021).

Kejanggalan itu sempat dimunculkan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK. “Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan kepada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?” kata Febri dalam cuitannya di Twitter.

Menangapi hal tesebut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melempar bola ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Ali berdalih soal dan materi wawancara dalam tes TWK alih status itu disusun BKN dan lembaga terkait lainnya.

“Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” Kata Ali Fikri, Jumat.

Ali menerima berbagai masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi antara materi wawancara dengan tugas dan fungsi KPK. Dia menyebut tes asesmen tertulis dan wawancara itu semata-mata dilakukan untuk penguatan integritas.

“Perlu kami sampaikan kembali, aspek kompetensi pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” Ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Kalat. (Hin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!