Makam Mahasiswa Politeknik Surabaya Asal Mojokerto Dibongkar, Diduga Dianiaya Senior

Suasana pembongkaran makam Muhammad Rio Ferdinan Anwar, mahasiswa Politeknik Surabaya, di TPU Dusun Pundak Pulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Selasa (7/2/2023).

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Makam mahasiswa Politeknik Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) yang di makamkan dikampung halamannya, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pundak Pulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (7/2/2023), dibongkar karena dia diduga tewas karena dianiaya seniornya.

Pembongkaran tersebut atas permintaan keluarga agar Jenazah Rio dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiaanya.

Rio dikabarkan meninggal tewas pada Minggu, 5 Februari 2023. Namun, keluarga korban baru menerima kabar kematian Rio pada Senin, 6 Februari 2023 dini hari.

Dalam proses pembongkaran itu, di sekeliling makam pasang garis polisi, dan warga dilarang mendekat. Di lokasi dikawal ketat oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya dan anggota Polsek Bangsal.

Penggalian makam ini melibatkan warga sekitar, sedangkan proses ekshumasi dilakukan tim ahli forensik Polda Jatim.

Ayah Korban, M Yani mengtakan dirinya, mendapati kejanggalan ditubuh anak pertamanya itu setelah melihat jenazahnya di Rumah Sakit Sukolilo Surabaya. Yani menyebutkan, drinya menemukan luka lebam, dan dan memar pada bagian wajah anaknya (Rio). Namun, waktu itu itu nenek Rio tidak memperbolehkan untuk dilakukan otopsi.

“Setelah melihat ada kejangalan pada jenazah anak saya. Saya langsung melapor ke Polsek (Gunung Anyar). Tapi pihak nenek tidak mau (diotopsi). Saya sebagai orang tua, ingin tau tua yang menjadi penyebab kematiannya. Jadi saya meminta anak saya dilakukan diotopsi,” Kata Yani.

Kami berharap, dengan adanya otopsi ini, polisi dapat mengungkap kejadian nahas yang menimpa Taruna Muda itu.

“Semoga dengan otopsi ini, pelakunya segara terungkap dan diporoses sesuai dengan uandang-undang yang berlaku.” Ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kanit Resmob Polrestabes Surbaya AKP Zainal Abidin, selain proses ekshumasi, pihaknya telah memeriksa 13 saksi untuk dimintai keterangan. 13 saksi itu terdiri dari senior dan teman satu liting korban.

“Kerangan para saksi dan yang teribat seperti apa, nanti kita cocokan dengan hasil ekshumasi.” Terang Zainal, di lokasi.

Ia menambahkan, korban ini dinyatakan meninggal dunia, setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sukolilo. Namun, ia belum bisa membeberkan terkait dengan luka-luka pada tubuh korban.

“Untuk masalah penyebab kematian, dan luka pada korban, ami masih belum bisa menjelaskan karena masih menunggu hasil dari ekshumasi. Hasil ekshumasi ini akan menjawab apa yang menjadi penyebab kematian.” Tandasnya. (Fri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!