Hukrim

Mengancam Dengan Golok, Pria di Purwokerto Ditangkap Polisi

×

Mengancam Dengan Golok, Pria di Purwokerto Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Mengancam Dengan Golok, Pria di Purwokerto Tangkap Polisi.

PURWOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria berinisial DS (44 tahun), warga Kecamatan Purwokerto Timur, diringkus Unit 3 Sat Reskrim Polresta Banyumas. Ia ditangkap, lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam korbannya berinisial RR (27 tahun) dengan Golok.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penangkapan DS terjadi dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 yang digelar pada Sabtu (17/5/2025).

Dikatakanya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh kepolisian dari korban RR, yang mengungkapkan kejadian yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025 dini hari.

“Korban pada waktu itu sedang nongkrong di angkringan Bu Endang. Tiba-tiba, pelaku datang sambil teriak dan membawa sebilah golok dengan panjang sekitar 47 Cm. Pelaku mengancam korban agar tidak ikut campur urusannya,” Kata Kompol Andryansyah. Senin (19/5/2025).

Peristiwa tersebut berlangsung di lapak P2BKK, Jalan Bung Karno, Kedungwuluh, Purwokerto Barat. Beberapa saksi, termasuk TR (55 tahu), berusaha melerai situasi tersebut. Namun, upaya mereka sia-sia karena pelaku malah menyeruduk kepala saksi tersebut.

“Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah golok berwarna hitam yang digunakan pelaku, serta sebuah flash disk yang berisi rekaman peristiwa ancaman tersebut.” Terangnya.

Ia menambahkan, saat ini, DS telah ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Kasus ini kini tengah diproses secara hukum, dan pelaku akan segera menghadapi persidangan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan yang merugikan dan berpotensi mengancam keselamatan bersama. Imbuhnya. ***

Pewarta : JUNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!