JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati.
“Kita ingin mengoperasikan Kopdes ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, keberadaan Kopdes perlu dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha, tetapi milik desa. Dengan demikian, maka keuntungan yang diperoleh kemudian akan dibagi kepada para anggota, yang notebennya merupakan warga desa itu sendiri.
Menkop juga mengungkap, bahwa Kopdes nantinya akan bertugas untuk mendistribusikan atau menyalurkan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua Kopdes,” imbuhnya.
Pembentukan Kopdes merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kopdes.
Pemerintah menargetkan, pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025. (*)