Minta Tambahan Anggaran Rp 825 M, KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Rp 90,5 T

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, komisinya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun pada semester I tahun 2020 dari pencegahan.

“Pada 6 bulan terakhir, semester I tahun 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun,” kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9).

Firli meyebutkan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilihat dari banyaknya koruptor orang yang ditangkap. Tapi juga dihitung dari uang yang diselamatkan oleh KPK.

“Perlu dilihat juga berapa banyak uang yang bisa ditambahkan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucapnya. Dalam rapat tersebut, Firli pun mengajukan usulan tambahan anggaran untuk KPK pada tahun 2021 sebesar Rp 825 miliar.

Pagu indikatif yang ditetapkan untuk KPK saat ini yaitu Rp 1,05 triliun. Menurut Firli, usulan tambahan anggaran Rp 825 miliar itu kecil jika dibandingkan dengan uang yang berhasil diselamatkan KPK.

“Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun, kelihatan impas. Kira-kira begitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” kata dia. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!