LUBUK LINGGAU, NusantaraPosOnline.Com-Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari premanisme, dan kasus kejahatan jalanan, hasil kegiatan Operasi Pekat Musi 2025.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, saat memimpin pers rilis di Mapolres Lubuk lingau, pada Sealasa (11 /3/2025), mengtakan dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap berbagai kasus mualai dari kasus premanisme, hingga kasus kejahatan jalanan.
AKBP Bobby merincikan kasus kasus premanisme yang bernasil diungkap tersebut, yakni : Curat (Pencurian dengan Pemberatan) 2 kasus dengan 5 tersangka dan telah ditahan; Penganiayaan 3 kasus dengan 3 tersangka yang telah ditahan; Sajam (Senjata Tajam) 4 kasus dengan 2 tersangka telah ditahan; Pembunuhan1 kasus dengan 1 tersangka telah ditahan; dan Pungli (Pungutan Liar) 30 kegiatan dengan 30 orang yang telah dibina.
“Selain itu, dalam operasi ini juga berhasil diungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, dan peredaran minuman keras dengan hasil sebagai berikut : Kejahatan Jalanan 6 kasus termasuk curas dan curat, dengan 5 tersangka; Kasus Narkotika 5 kasus dengan 6 tersangka, serta barang bukti berupa 8,26 gram sabu dan 5,81 gram ganja; Kasus Perjudian 7 kasus, terdiri dari 1 kasus judi online dan 6 kasus judi konvensional, dan Minuman Keras disita sebanyak 250 botol minuman keras dan 40 liter tuak.” Terang AKBP Bobyy.
AKBP Bobby juga menyampaikan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lubuk Linggau,” Ungkapnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian. ***
Pewarta : MARWAN