Hukrim

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Tewas Didor Pilisi di Surabaya

×

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Tewas Didor Pilisi di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Keok Usai di Didor Pilisi di Surabaya.

Pria berumur 30 tahun itu, keok didor polisi setelah berusaha menyerang petugas menggunakan celurit saat hendak ditangkap di Jalan Ir. Soekarno (MERR), Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Pria inisial Y (30 tahun) asal Bangkalan, Madura, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap keluar-masuk penjara, akhirnya tewas ditembak mati unit Jatanras Polda Jawa Timur.

Pria berumur 30 tahun itu, didor setelah berusaha menyerang petugas menggunakan celurit saat hendak ditangkap di Jalan Ir. Soekarno (MERR), Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria asal Bangkalan itu, telah menjadi buron Tim Jatanras Polda Jatim sejak Agustus 2024. Y sudah keluar-masuk penjara sebanyak tiga kali. Meski begitu, setelah bebas, ia kembali beraksi dan mencuri motor di berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Bangkalan, dan Jombang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sebelum penangkapan aktor utama Y, polisi lebih dulu menangkap tiga rekannya, yang kemudian mengungkap keberadaan Y. Perburuan terhadap Y sudah dilakukan sejak Kamis (6/3/2025) malam.

Polisi terus membuntuti pergerakannya hingga akhirnya mengetahui keberadaannya di kawasan Surabaya Timur. Pelaku terpantau petugas saat hendak beraksi di kawasan Merr, Surabaya Timur.

Namun, saat hendak ditangkap, bukannya menyerah, pelaku Y justru mengeluarkan celurit dan berusaha menyerang petugas. Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

“Malam ini saya dan tim melakukan penangkapan DPO di daerah Merr Gununganyar Surabaya, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan membawa sajam, kami lakukan tindak tegas. Kami buru sejak magrib (Kamis), dan kami tembak jam 01.00 WIB,” kata Jumhur di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025).

Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas, dan beraksi lagi, lalu tertangkap, keluar, dan begitu terus.

“Dia ini aktornya dan mempunyai mobilitas tinggi, suka ganti-ganti pasangan dalam melakukan aksinya. Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas dan beraksi lagi, lalu ketangkap, keluar, begitu terus,” jelas Jumhur.

Jumhur mengungkapkan, pelaku selama ini dikenal sadis. Sebab, ia tak segan melukai petugas dan korban apabila nekat melawan. Y juga termasuk pelaku yang sangat aktif dalam melakukan aksi kejahatannya. Dalam sepekan, ia bisa mencuri hingga empat motor, bahkan dalam satu hari pernah berhasil membawa kabur empat motor sekaligus. “Y ini memang sering melakukan pencurian motor, dari pengakuan teman-temannya yang kami amankan ini, Y seminggu bisa empat kali (beraksi) melakukan, pernah sehari juga dapat (mencuri motor) sampai empat kali. Jadi, setelah dapat langsung jual ke Bangkalan, lalu ke Surabaya,” pungkasnya. ***

Pewarta : SAFRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!