Hukrim

Jual Senpi Karabin M4, 2 Atlet Tembak PERBAKIN Lubuk Linggau Diringkus Polisi

×

Jual Senpi Karabin M4, 2 Atlet Tembak PERBAKIN Lubuk Linggau Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGgAU, NusantaPosOnline.Com-Polisi membongkar kasus jual beli senjata api Karabin M4 di wilayah Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatra selatan.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk linggau, menangkap dua orang oknum atlet tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Musi Rawas. Yang telah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Dua orang tersangka, mereka adalah Laurenus Andri Triyanto (45) asal Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, dan Chiayadi Fernando Kudus alias Adi (22) asal Jalan Riau Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam press Release, Jum’at (29/7/2022) menjelaskan penangkapan ini dilakukan berawal dari anggota polres melaksanakan kegiatan patroli ciber di media online dan diketahui ada yang menjual senjata api.

“Kemudian pada Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 WIB diatur transaksi dengan tersangka Chiayadi alias adi di Jalan Fatmawati Soekarnoputri seputaran bandara, dengan harga Rp 40 juta.” Kata Harissandi. Jum’at (29/7/2022).

Saat transaksi, sambung  Harissandi, langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan di mobil Hilux pick-up BG 9199 HM yang dikemudikan tersangka namun tidak ditemukan senpi yang dijanjikan melainkan hanya 31 amunisi aktif.

“Dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka Chiayadi, diketahui bahwa ia hanya perantara, sedangkan pemilik senjata adalah Laurenus. Polisi kemudian bergeser ke kediaman tersangka Laurenus, saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa senjata yang sempat ditawarkan tersangka Chiayadi melalui online berikut amunisi 21 butir.” Teranya.

Ia menambahkan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan. Selain menahan keduanya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah. Dari Laurenus Andri Triyanto diamankan Senapan Serbu kata in M4 warna hitam dengan 51 butir peluru kaliber 7,62 x 51 MM dan dari tersangka Chiayadi alias Adi diamankan 11 butir peluru kaliber 7,62 mm, 2 butir peluru 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 306, 1 butir peluru kaliber 351 dan 10 selongsong kaliber 7,62 mm bekas pakai.

Menurut Harissandi, berdasarkan pengakuan tersangka Laurenus, senjata tersebut  didapat tersangka dari temannya di Palembang. Di mana saat itu mereka berburu di Palembang. Usai berburu itulah temannya memberikan senjata standar TNI/Polri tersebut. Sementara amunisi didapat dari sisa lomba berburu di Prabumulih beberapa waktu lalu. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!