JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono, bersama lima orang lainnya ditanggkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
“Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Setelah KPK melakukan pengecekan di lapangan, ujar Febri Diansyah, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
Menurut Febri, berdasarkan informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018.
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
“Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,” ungkap Febri lagi.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menyatakan tak melihat keberadaan sang wali kota. Saat tiba di kantornya, Teno mengaku belum melihat Sutiyono.
“Saya belum tahu, ini baru masuk kerja. Belum dapat informasi dari KPK, ini masih menunggu,” kata Raharto.
Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadan wali kotanya ditangkap karena kasus apa.
“Saya tidak tahu . Saya juga masih menunggu informasi. siapa saja yang diamankan sama KPK dan kasusnya apa,” lanjutnya, Kamis siang.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengakui membantu tim penindakan KPK memfasilitasi tempat untuk memeriksa sejumlah pihak yang terkena OTT di Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Wali Kota Pasuruan Setiyono menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota.
“Polda Jatim melalui Polres Pasuruan itu hanya memfasilitasi tempat, meminjamkan tempat,” kata Frans Barung Mangera. (jn)










