Hukrim  

OTT Di Surabaya, Terungkap Identitas Hakim dan Panitera Yang Dringkus KPK

Humas PN Surabaya, Martin Ginting

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan hakim, panitera, serta pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga Kamis (20/1/2022) pagi tadi. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal oleh KPK.

Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hakim tersebut diangkut pagi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB datang ke kantor PN Surabaya Jalan Raya Arjuno No16-18 belum diketahui jelas terkait kasus yang membuat tersandung OTT KPK tersebut.

Menurut Humas PN Surabaya, Martin Ginting menyebutkan “Petugas KPK datang ke kantor PN Surabaya dan terlihat Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya begitu juga yang terlihat panitera pengganti Hamdan SH juga diamankan,” Kata Martin Ginting, Kamis (20/1/22) pagi tadi.

Menurut Martin, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi, Kamis (20/1/22) sekitar jam 10.00 WIB.

“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti. KPK juga tertutup masalah yang ditangani,” ujar Martin.

Salah ruang hakim yang berada di Lantai 4 Pengadilan Negeri Surabaya sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat penangkapan hakim PN Surabaya tidak mengetahui secara detail, dimana dan jam berapa kami belum mengetahui,” Ungkap Martin.

Dari informasi yang dihimpun untuk kedua oknum Hakim dan Panitera tersebut kini berada di Polda Jatim segera akan diberangkatkan ke Jakarta.

“Untuk Operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru pertama di Pengadilan Negeri Surabaya,” Terang Martin (Ags)

Baca Sebelumnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!