Hukrim  

Terjaring OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,174 M

Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Foto : Dok PN Surabaya

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Subuh tadi. Selain itu, panitera pengganti (PP) M Hamdan SH juga terjaring, dan seorang pengacara. Lalu berapa harta kekyaan Hakim Itong ?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (20/1/2022) Hakim Itong tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.174.542.499 atau Rp 2,174 miliar. Harta tersebut diantaranya, berupa :

  1. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Berlokasi di Kota Surakarta dan Kota Boyolali, senilai Rp 1,030 miliar.
  2. Satu unit Toyota Innova tahun 2017 sejumlah Rp 160 juta
  3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 22, 5 juta.
  4. Harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 962.042.499

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamanakan 3 orang yakni hakim, dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya, dan satu orang pengacara. Dan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara dan beberapa pihak.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan 3 orang. Yaitu hakim, dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya, juga seorang pengacara. Selain itu juga mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut. “Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Nurul Ghufron. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!