JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa (Kades) Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa timur Amminatus Sholehah, melantik satu (1) orang perangkat Desa lingkup Pemerintah Desa (Pemdes) Plabuhan, Selasa (13/10/2020).
Adapun perangkat desa yang dilantik adalah Deny Krisdiantoro, untuk menempati jabatan Kepala Seksi Pelayanan.
Kegiatan pelantikan tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat yang diselenggarakan di Kantor Desa setempat. Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat Plandaan Agus Sholihudin, Kapolsek, Danramil, BPD, dan tokoh masyarakat setempat.
Kades Plabuhan Amminatus Sholehah, usai melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perangkat desa yang dilantik tersebut adalah hasil test seleksi pengisian perangkat desa yang dilaksanakan pada Kamis 8 – Jum’at 9 Oktober 2020.
Pelantikan ini bertujuan mengisi jabatan Kepala Seksi Pelayanan yang kosong. Hal ini menjadi sangat penting agar pelayanan Pemerintah desa Plabuhan bisa terus berjalan baik, apa lagi terkait adanya pandemi Covid-19 yang tupoksinya ada di Kasi Pelayanan.
“Dengan dilantiknya Kasi Pelayanan yang salah satu tugasnya membidangi kesehatan, penanganan wabah Covid-19 dapat segera diatasi,” kata Aminatus Sholehah di Pendopo Desa Plabuhan, Selasa (13/10/2020).
Sekarang masyarakat Desa Plabuhan sudah memiliki Kasi pelayanan yang baru. “Dengan terisinya jabatan Kasi pelayanan baru, saya berharap dapat meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat”, harap Aminatus Sholehah.
Dalam sambutannya ia juga menegaskan agar perangkat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, bukan hanya tupoksinya saja namun harus dapat memberdayakan masyarakat serta dapat bersikap dan bertindak sebagai panutan bagi warga.
“Hari ini saudara telah dilantik disaksikan seluruh perwakilan komponen masyarakat dan keluarga. Saya berharap perangkat desa baru bisa melaksanakan tugas dengan baik dengan diniati ibadah, bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa membeda-bedakan masyarakat”, Ujarnya.
Sementara itu Camat Plandaan Agus Sholahudin, dalam sambutannya mengatakan, tentunya Kasi Pelayanan yang baru saja dilantik mengalami perubahan Status dari masyarakat bisa menjadi perangkat Desa dan dengan perubahan status ini camat Plandaan berharap tidak disalah gunakan ke hal-hal yang negatif.
“Saya berharap dengan adanya perubahan status dari masyarakat Biasa menjadi Perangkat desa yang baru saja dilantik ini tidak membuat lupa diri hingga terjerumus ke hal-hal yang tidak kita inginkan hal-hal yang tidak berkenan di hati masyarakat kita, karena sudah banyak kasus yang sama-sama kita ketahui dilapangan yang terjadi belakangan ini, kejadian yang kurang enak seperti ini mudah-mudahan tidak terjadi di Desa Plabuhan” Ujar Camat Plandaan.
Ia juga menambahkan bahwa notabene perangkat desa adalah pelayanan masyarakat yang bertugas melayani masyarakat dengan sepenuh hati mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi / golongan. “Perangkat adalah pelayan masyarakat di wilayah yang baru saja dilantik sekarang dengan adanya perubahan status tadi bukan dilayani lagi tetapi Melayani masyarakat.”tambah Agus Sholahudin
“Jadi keberhasilan kita itu adalah keberhasilan bagaimana kita bisa mengajak, masyarakat secara utuh melaksanakan kegiatan-kegiatan / program yang ada di Desa ataupun yang ada di dusun” sambungnya. (Ris/Snt)