Pemasangan Tiang Kabel Internet PT Nepal Bina Mandiri di Jombang Dihentikan Paksa

Sejumlah tiang kabel internet Myrepublic yang batal dipasang di tepi jalan dusun Kandangan, Desa Kepuh Kembeng Kecamatan Peterongan, Jombang. Jumat (5/5/2023).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pekerja pemasang tiang Jaringan Internet Myrepublic yang dilakukan PT Nepal Bina Mandiri (PT. NBM), di Jombang Jawa timur, dihentikan paksa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang. Pasalnya pemasangan tiang tersebut belum mengantongi izin.

Pantauan nusantaraposonline.com dilapangan, penghentian pekerjaan secara paksa tersebut terjadi, pada Jum’at  pagi (5/5/2023). Saat sejumlah pekerja dari PT. NBM sedang melakukan pemasangan tiang di tepi jalan kabupaten, tepatnya di dusun kandangan Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan Jombang, didatangi petugas dari Dinas PUPR Jombang, dan meminta PT. NBM menghentikan pekerjaan pemasangan tiang kabel yang tengah dipasang diruas jalan kabupaten tersebut.

Para pekerja PT. NBM pun akhirnya memberhentikan pekerjaan, lantaran belum mengantongi izin.

Sedangkan tiang yang akan dipasang tersebut berupa tiang besi, diketahui beukuran panjang 7 meter, dan akan ditanam kedalam tanah sedalam 140 Cm.

“Pekerja pemasang tiang kabel jaringan internet yang dilakukan PT NBM di tepi ruasa jalan Kabupaten, yang ada di Dusun Kandangan Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan Jombang ini, terpaksa kita hentikan karena belum mengantongi izin. Tiang kabel tersebut adalah milik perusahaan swasta, sedangkan PT NBM ini adalah rekanan yang mengerjakan pemasangan tiang kabel.” Kata Agus Dar, petugas dinas PUPR Jombang, di lokasi. Jumat pagi (5/5/2023).

Agus menjelaskan, bahwa pemasangan tiang kabel di tepi ruas jalan kabupaten Jombang, harus izin dulu kepada pihak Pemkab (Pemkab Jombang) karena jalan tersebut, adalah aset Pemkab Jombang.

“Jadi pekerjaan ini kita hentikan karena belum kantongi izin. Intinya kita tidak melarang, tapi kita meminta semua proses perizinan harus dilalui. Pekerjaan bisa dilakukan atau dilanjutkan kalau sudah mengantongi izin.” Singkat Agus.

Sementara itu Hadi Sutomo perwakilan PT Nepal Bina Mandiri, membenarkan bahwa pekerjaan pemasangan tiang kabel di tepi jalan Kabupaten yang ada di cluster Kepuh Kembeng belum mengantongi izin.

“Tadi memang ada pekerjaan pemasangan tiang di cluster Kepuh Kembeng, ditepi jalan kabupaten, yang dihentikan oleh pihak Pemkab Jombang. Dan pekerjaan hari ini, saya hentikan sementara, sambil menunggu izin dari Pemda.” Kata ” Hadi di Jombang. Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, bahwa PT Nepal Bina Mandiri adalah merupakan rekanan dari Myrepublic. Yang mengerjakan pemasangan tiang jaringan kabel internet milik Myrepublic.

“Untuk pekerjaan pemasangan tiang di cluster Kepuh Kembeng tersebut, lokasi pemasang tiang ada yang berlokasi ditepi jalan kabupaten, dan ada yang ditepi jalan lingkungan, yang jadi kewenangan pemerintah desa.” Ujarnya.

Untuk pemasangan tiang di cluster Kepuh Kembeng ditepi jalan lingkungan kami sudah meminta izin dari pemerintah desa setempat. Bahkan sudah memberikan uang kompensasi ke desa. Sambung Hadi.

“Jadi pekerjaan di cluster Kepuh Kembeng yang ada ditepi jalan kabupaten hari ini sudah saya hentikan sementara, karena masih menunggu izin dari Pemda.” Imbuhnya. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!