Pendidikan

Pemerintah Akan Kaji Dampak Putusan MK Terkait Sekolah Swasta Gratis

×

Pemerintah Akan Kaji Dampak Putusan MK Terkait Sekolah Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Menteri Keuangan  (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemerintah akan menggelar rapat khusus menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu. Dalam rapat akan dibahas dampak keputusan MK terhadap anggaran.

“Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Nanti saya bersama Menteri Pendidikan Dasmen (Dasar dan Menengah) mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya (anggaran),” kata Menteri Sri Mulyani kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Rapat juga akan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kendati demikian, Menkue tidak menjelaskan kapan rapat tersebut akan digelar.

Sementara itu, Menteri Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu’ti mengatakan dirinya menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Dirinya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait putusan MK tersebut 

“Dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait . Terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah bapak presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” kata Prof Abdul Mu’ti.

Disinggung soal anggaran, Prof Mu’ti menegaskan perubahan postur anggaran harus melibatkan DPR RI. Oleh sebab itu, dirinya fokus upaya menindaklanjuti putusan MK.

“Fokus dulu pada bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu, kedua apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga baru nanti kita menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” jelasnya.***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!