JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah resmi menetapkan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 Hijriah, jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Hal tersebut diputuskan lewat sidang isbat hari ini, Minggu (18/6/2023).
Pengumuman keputusan hasil sidang isbat Idul Adha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023). Hadir dalam sidang isbat itu perwakilan MUI, organisasi Islam, Komisi VIII DPR hingga duta besar negara sahabat.
“Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi,” kata Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Menteri Agama (Wamenag) saat konferensi pers di Jakarta.
Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat menjelang maghrib hari ini, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
BACA JUGA :
Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Ditetapkannya Iduladha pada Kamis (29/6/2023) pekan depan, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6/2023).
Melansir Antara, keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.
Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk. (Ant/Bd)