JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah melalui menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan kenaikan anggaran yang terlalu besar untuk Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 86 triliun dari Rp 27 triliun dana untuk Pemilu 2019 serta Rp 26 triliun anggaran untuk Pilkada 2024.
Di depan Rapat Kerja Komisi II DPR pada Kamis (16/9/2021) Tito menjelaskan, keputusan ini diambil karena negara sedang memusatkan perhatian pada penanganan pandemi Covid-19.
Namun, Luqman Hakim, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah harus menyediakan berapa pun kebutuhan biaya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 agar rakyat bisa menggunakan haknya dengan baik. Sebab pemilihan umum yang menjadi sarana untuk rakyat menggunakan kedaulatannya.
“Dari cara pandang seperti ini, maka pengaturan terhadap pemilu menurut saya tidak boleh diletakkan seolah-olah hanya sebagai subagenda dari perjalanan pemerintahan ini. Pemilu lah yang kemudian membentuk kekuasaan,” tutur Luqman.
Luqman meminta penyelenggara Pemilu 2024 harus memikirkan betul jeda waktu antara penetapan hasil pemilu yang final dengan tahapan pilkada.
Luqman menekankan jeda waktu yang pendek akan memaksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PIlkada 2024 mengambil keputusan-keputusan yang instan dan transaksional. Pemenangnya cenderung akan bertindak korup.
Luqman juga meminta penyelenggara memberi kesempatan kepada calon independen dalam Pilkada 2024 untuk mempersiapkan diri secara baik.
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menyoroti masalah anggaran. Dia menekankan semakin lama proses Pemilu 2024 maka semakin besar kebutuhan anggarannya. Junimart mengusulkan kampanye dipersingkat menjadi tiga bulan saja.
Sebelumnya KPU mengusulkan enam bulan, sementara pemerintah mengajukan empat bulan.
“Karena kampanye ini kan, apalagi dalam masa pandemi (Covid-19) kan tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ke sana kemari. Cukup bagi-bagi saja. Seperti model kita sekarang, bagi sembako (sembilan kebutuhan bahan pokok). Itu model kita sekarang Pak menteri (Tito Karnavian),” ujar Junimart.
Sedangkan untuk kampanye Pilkada serentak 2024, Junimart mengusulkan 45 hari, KPU 71 hari dan pemerintah mengusulkan 60 hari.
Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan sebelum rapat kerja ditutup, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan akhir mengenai proses Pemilu 2024 akan dihasilkan awal bulan depan. Dia menambahkan DPR, penyelenggara, dan pemerintah serius dalam mempersiapkan Pemilu 2024 karena itu merupakan perintah undang-undang. (Bd)