Pemerintah

Pemkab Jombang gelar Rakorpercepatan program 99 Hari Kerja Bupati-Wabup Jombang

×

Pemkab Jombang gelar Rakorpercepatan program 99 Hari Kerja Bupati-Wabup Jombang

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jombang di Ruang Media Center pada Minggu (20/4/2024) pagi.

JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jombang di Ruang Media Center pada Minggu (20/4/2024) pagi.

Rakor dipimpin langsung oleh Asisten 1 Setdakab  Jombang Drs. Purwanto, M.KP, Asisten 3, Syaiful Anwar, ST., ME dan Tenaga Ahli Bupati Dr (c). Irfan Kharisma.

Agenda Rakor Percepatan Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang kali ini membahas tentang progress kinerja OPD terkait 8 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Asisten 1 Setdakab Jombang Drs. Purwanto, M.KP menegaskan, OPD terkait harus mengerahkan tenaga dan upaya dalam menyukseskan program ini.

“Ini adalah bentuk rasa cinta Abah Bupati untuk masyarakat, untuk seluruh OPD dimohon segera menyelesaikan target-target tersebut mengingat waktu terus berjalan,” tegasnya.

Tenaga Ahli Bupati, Dr. Irfan Kharisma dalam sambutannya juga menyampaikan strategi diseminasi informasi terkait program-program di tiap OPD.

“Kalau kita melihatnya dari sisi masyarakat, saya yakin semua masalah pasti bisa kita selesaikan, karena acuannya kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rakor Percepatan Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang bukan kali pertama digelar. Koordinasi antar pihak akan terus dilakukan demi terealisasinya program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Jombang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!