JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan, untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 18.337.287.000 dari Mentri Keuangan (Kemenku RI).
Sebagai informasi, insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan / atau pencapaian kinerja.
Pemberian insentif fiskal kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem TA 2023 sebesar Rp 18.337.287.000, diterima oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal TA 2023, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (09/11/2023).
“Hari ini, Saya Penjabat Bupati Jombang, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun 2023 untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wapres.” Ucap Sugiat.
Dikatakannya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemkab Jombang tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Tentu kami akan maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat. Dengan menintensifkan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, seluruh OPD terkait saya langsung turun ke desa desa juga bertemu langsung dengan warga untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai target” kata Sugiat Pj Bupati Jombang.***
Pewarta : SINTA