Hukrim  

Penangguhan Penahanan Chin Chin, Diwarnai Isu Suap Hakim PN Surabya.

PN SURABAYA : Chin Chin bersama salah satu anaknya usai menjalani persidang di PN Surabaya.

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com)-Kabar tak sedap kini datang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pasalnya menyusul beredarnya isyu dikalngan wartawan yang ngepos mencari mencari berita di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Isyu yang beredar tesebut adalah penangguhan penahanan terhadap Tri Silowati Yusuf alias Chin Chin, terdakwa penggelapan dan pencurian dokumen perusahaan, yang kini berstatus tahanan kota. Diduga menggelontorkan dana hingga Rp 600 juta untuk para hakim.

Isu tersebut mulai terhembus sehari sebelum sidang pembelaan (pledoi) yang dibacakan sendiri oleh terdakwa, Senin 19 Desember 2016 lalu.  Angka yang cukup fantastis itulah, diduga menjadi alasan bagi Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Murti  mengabulkan permohonan Chin Chin, untuk mengubah status tahanan, dari tahanan negara menjadi tahanan kota.

Permohonan penanguhan penahanan tersebut, Chin Chin beralasan bahwa putri ketiganya bernama Laurence sedang dirawat di rumah sakit. Namun kenyatnya Laurence sendiri tampak sehat segar bugar, dan bahkan ikut hadir dalam sidang bersama kakaknya bernama James.

Sebelum membacakan eksepsinya, Chin Chin sempat meminta izin kepada majlis Hakim Unggul Warso Murti, agar kedua anaknya (Laurence dan James) diijinkan untuk membacakan membacakan eksepsinya. Namun kedua anaknya malah  diminta keluar dari ruang sidang.

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja, Teguh Suharto Utomo, ia mengatakan kita tidak berani berandai-andai. Namun dirinya menegaskan bahwa Chin Chin selalu memanfaatkan anak-anaknya yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak Ingin berandai-andai dulu. Namun Chin Chin selalu menjadikan anak-anak sebagai tameng dan melibatkan dalam pusaran ini, ” terang Teguh.

Teguh juga menegaskan, Chin Chin adalah orang yang tidak dapat mentaati hukum. Contohnya Chin Chin, sering bepergian keluar Surabaya, padahal dirinya yang masih berstatus tahanan kota. Kata Teguh. Teguh.

Dikonfirmasi terpisah,  Kuasa Hukum Chin Chin, Fikri Nizar, ketika soal isu suap tersebut, ia mengaku tidak tau, dan tak pernah dengan soal isu itu. “Saya malah meragukan kebenaran isu suap tersebut. terangnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!