INDARAMAYU, NusanataraPosOnline.Com-Seorang Atvokat di Indramayu, Jawa Barat, H Dudung Badrun. SH MH, memprotes keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
Dudung pun menulis surat kepada Presiden Jokowi, Surat tersebut sehubungan dengan Isbat Kemenag tentang Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Dan surat tersebut beredar luas disejumlah laman media sosial.
Dalam surat tesebut intinya Dudung, mohon kepada Presiden RI untuk membatalkan isbat Kementerian Agama tentang Idul Adha 1443 H pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 dan menyerahkan sepenuhnya segala sesuatu yang menjadi hal rakyat dalam menetapkan Idul Adha 1443 H sesuai dengan ilmu falak dan berdasarkan keyakinan masing-masing atau bukan ranah dan urusan pemerintah.
Dalam surat tersebut Dudung, mengemukakan beberapa alasan agar presiden membatalkan hasil isbat Kemenag RI yang menetapkan Idul Adha 1443 H pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022. Alasan yang disampaikan Dudung, yakni : Petama : Bahwa Negara Indonesia menjamin setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya (Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945); Kedua : Bahwa pemerintah C.q. Kementerian Agama bukan alat kepentingan kelompok/golongan agama, sehingga keputusan yang berpihak kepada kelompok/golongan tertentu adalah batal/tidak sah (UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan).
Dan yang Ketiga : Bahwa di negara yang menjadi tempat penyelenggaraan ibadah haji, Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 dan sejalan dengan beberapa ormas islam di Indonesia seperti Muhammadiyah yang menetapkan (berdasarkan ilmu falak) Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh para Sabtu tanggal 9 Juli 2022.
Jadi atas dasar itulan Dudung, meminta Presiden Membatalkan Presiden RI untuk membatalkan isbat Kementerian Agama RI tentang Idul Adha 1443 H pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.
Untuk diketahui sebelumnya, pada Rabu 29 Juni 2022 lalu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi memberikan ketenangan pers di Jakarta, menyampaikan hasil sidang isbat Iduladha 1443 H.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022,” Kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” Ujarnya.
Zainut menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.
“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya.
Zainut juga menjelaskan bahwa sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.
Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.
Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren. (Bd)