Politik

Pengamat : Penerapan Ambang Batas Dukungan Capres, Paksa Masyarakat Terima Capres Parpol Besar

×

Pengamat : Penerapan Ambang Batas Dukungan Capres, Paksa Masyarakat Terima Capres Parpol Besar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Parpol.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, berpendapat, penerapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential threshold) 20 persen perolehan kursi DPR, atau penerapan ambang batas 25 persen suara sah Pemilu itu hanya menguntungkan partai besar dan tidak demokratis.

Menurut Jamiluddin, partai besar akan semena-semena menentukan siapa yang akan diusung pada setiap pilpres.  “Masyarakat akhirnya harus menerima capres dan cawapres yang diputuskan partai besar. Selain itu, partai gurem harus mengikuti kehendak partai besar meskipun mereka bisa memiliki Capres yang lebih baik.” demikian kata Jamaludin, Senin (24/5/2021).

Akibatnya pasangan yang diajukan pada setiap Pilpres menjadi terbatas. Celakanya pasangan yang maju kerap kali tidak diharapkan sebagian masyarakat karena pertimbangan banyak hal. “Akibat sistem itu, masyarakat harus dipaksa menerima calon presiden yang telah diputuskan oleh partai besar. Ini akan menutup peluang anak bangsa yang mumpuni menjadi Capres. Padahal, banyak stok anak bangsa di luar kader partai yang juga layak mendapatkan peluang sebagai kontestan Pilpres.” Ujarnya.

“Jadi, penerapan sistem itu membuat proses rekrutmen calon menjadi tidak demokratis. Orang-orang yang jauh dari partai peluangnya menjadi tertutup untuk maju pada Pilpres,” pungkasnya. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!