JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek Rehabilitasi dan Pembangunan 3 lokal (3 ruangan) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Desa Balongsari Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jawa Timur, yang didanai dari APBD DAK Pemerintah Provinsi Jatim tahun 2022, menjadi sorotan pablik.
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut diduga lemah pengawasan. Tak cuman itu, penyelesaian pengerjaan proyek tersebut molor (terlambat) tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Bahkan yang lebih parahnya lagi pelaksanaan pengerjaan proyek ditemukan sejumlah hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai Bestek Perencanaan.
BACA JUGA :
Diketahui, proyek Rehabilitasi dan Pembangunan tiga lokal (3 ruangan) SLB Negeri Desa Balongsari terdiri dari 3 paket proyek yakni : Pertama, Pembangunan 1 ruang kelas baru menghabiskan anggaran Rp.199.351.397; Kedua, Rehabilitasi 1 ruang keterampilan menghabiskan anggaran Rp.146.337.691; dan Ketiga, Rehabilitasi 1 ruang kelas menghabiskan anggaran Rp.109.753.269.
Tiga proyek ini diketahui dikerjakan oleh Komite SLB Negeri Desa Balongsari sebagaimana tertulis pada papan nama proyek yang ada dilokasi.
Dari hasil temuan nusantaraposonline.com dilapangan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Dugaan penyimpangan tersebut, yakni mulai dari lemahnya pengawasan, penyelesaian proyek molor tak sesuai jadwal yang ditentukan, dan ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai Bestek Perencanaan. Adapun perincianya sebagai berikut :
Proyek lemah pengawasan dan penyelesaian proyek molor :
Pelaksanaan proyek diduga lemah dalam pengawasan. Dari pantauan nusantaraposonline.com dilapangan tidak ditemukan satupun pihak pengawas dilokasi saat pekerjaan berlangsung.
Tidak ditemukan pengawas dari pihak verifikator yang ditunjuk oleh dinas terkait, bahkan dari dinas terkait pun tidak ada monitoring progress kemajuan fisik pelaksanaan. Hal ini diduga telah menyebabkan proses pengerjaan menjadi telat, serta pihak pelaksana pekerjaan juga diduga tidak mematuhi scedulle pelaksanaan yang direncanakan.
Penyelesaian 3 paket proyek itu juga molor / terlambat dari jadwal waktu yang sudah ditentukan. Jangka waktu pengerjaan yang diberikan selama 3 bulan. Dengan perincian :
Untuk pekerjaan pembangunan 1 RKB masa pengerjaan mulai 9 September – 9 Desember 2022. Namun sampai hari ini faktanya, pekerjaan dilapangan sampai hari ini belum selesai, dan masih menyisakan banyak pekerjaan.
Sedangkan pada pekerjaan Rehabilitasi 1 ruang kelas, dan Rehabilitasi 1 keterampilan, masa pengerjaan mulai 14 September – 14 Desember 2022. Dua paket proyek ini juga sama, sampai hari ini (Selasa 13/12/2022) belum selesai, dan masih menyisakan banyak pekerjaan.
Ini artinya penyelesaian tiga paket pekerjaan tersebut molor. Hal ini jelas-jelas merugikan pihak sekolah dan murid selaku penerima manfaat, karena bangunan belum dapat digunakan.
Pelaksanaan proyek diduga menyimpang dari Bestek Perencanaan.
Berdasarkan pantauan nusantaraposonline.com dilapangan juga menemukan sejumlah pekerjaan yang dugaan menyimpang dan tidak sesuai Bestek Perencanaan. Misalnya, diketahui pada pekerjaan pembangunan 1 RKB, jarak dan jumlah antar kuda kuda galvalum diduga tak sesuai gambar perencanaan yang dibuat oleh Verifikator teknis, serta kusen pintu aluminium tidak terpasang karet silent.
Untuk pekerjaan Rehabilitasi 1 ruang keterampilan juga disinyalir ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai bestek, seperti kusen kayu memanfaatkan kayu lama, dan kayu tersebut kondisinya pecah-pecah, dugaan lain juga pada item finishing kusen pintu aluminium tidak dipasang karet silent, serta rangka plafond teras masih belum dikerjakan.
Tanggapan Pelaksana Proyek Dan Kepala SLB Negeri Balongsari
Berdasarkan keterangan Widodo, yang mengaku sebagai pelaksana 3 paket proyek SLB Negeri Desa Balongsari yang dia disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada nusantaraposonline.com. Widodo, mengakui adanya keterlambatan penyelesaian proyek ini.
“Kata Pak Kholil (Kepala sekolah) proses tahap 3 (dana proyek tahap 3) belum cair, dan dilapangan kita juga butuh dana buat belanja dan bayar pekerja mbak, posisi saya hanya pelaksana lapangan saja.” Ucap Widodo. melalui pesan WhatsApp. Senin (12/12/2022).
Sementara itu Kepala SLB Negeri Balongsari Kholil, S.Pd, M.Pd saat dimintai konfirmasi, ia juga mengakui keterlambatan penyelesaian proyek ini.
Kholil menyebutkan “Kita pihak sekolah hanya penerima manfaat bangunan mas, tahun sebelumnya memang dikerjakan Sekolah, tetapi untuk tahun ini dilaksanakan oleh Komite sekolah, coba konfirmasi kepada ketua komite Ridwan” Kata Kholil melalui pesan WhatsApp. Senin (12/12/2022).
“Kalau untuk keterlambatan, memang proses pencairan dana tahap 3 belum cair, hal itu yang menjadikan fisik tersebut terlambat, untuk tahap 2 saja kemarin cair pada akhir bulan November, dan sempat juga para pekerja pernah kita liburkan, karena anggaran selanjutnya belum turun mas” Terangnya.
Disinggung terkait ada sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai bestek, seperti jarak kuda kuda galvalum serta kusen kayu memanfaatkan bahan material kayu lama.
“Untuk jarak kuda-kuda dan kusen kayu, itu semua sudah kami sesuaikan gambar dan RAB” ulasnya.
“Untuk lebih detailnya, coba njenengan (anda) konfirmasi kepada pak Widodo (Ketua Komite SLB Negeri Balongsari) yang menjadi pelaksana pekerjaan, yang masuk dalam kepanitiaan untuk pekerjaan di ketiga paket tersebut, biar dijelaskan secara detail sama pak widodo” terang Kholil melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi tiga paket proyek SLB Negeri Balongsari didanai dari APBD DAK Pimprov Jawa timur tahun 2022. Sedangkan APBD Jatim tahun 2022 hanya berlaku sejak tanggal 1 Januari – 31 Desember 2022. Artinya dana proyek dari APBD Jatim yang tidak terserap sampai penutupan anggaran 2022 harus dikembalikan ke Kas Daerah. (Why/Rin)