Jombang, nusantaraposonline.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), bertempat di Polres Jombang, Jalan KH. Wakhid Hasyim Nomor 62 Jombang, Rabu (08/01/2024).
Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko S.Hut dalam sambutan menyampaikan, bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama Direksi Perhutani dengan Kapolri, Divre Perhutani dengan Kapolda dan Perhutani KPH Jombang bersama Polres Jombang.
“Kami mengapresiasi atas sinergitas dan dukungan Kapolres Jombang, bersama jajaran untuk mendukung suksesnya kelancaran kerja Perhutani di lingkup wilayah Jombang dalam berbagai hal,”terangnya.
Kelik Djatmiko mengatakan, jika ada hal yang belum maksimal, maka diharapkan kegiatan penandatanganan kerjasama ini akan terus terjalin secara berkesinambungan.
“Dengan tujuan untuk peningkatan keamanan hutan dan perlindungan hutan, serta mendukung kelestarian hutan di Jombang,”tambah Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko S.Hut.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi S.H, S.I.K, M.Si dilokasi yang sama menyampaikan, jika pihaknya minta untuk bersama sama saling menjaga komitmen dan saling mendukung, untuk menjaga keamanan kelestarian hutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan Polres Jombang bersama Perhutani KPH Jombang, dalam menjaga kelestarian dan menanggulangi gangguan keamanan hutan,”ucap Kapolres Jombang.
Oleh karena itu, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak untuk menjalin sinergi dan kolaborasi agar proses kelestarian hutan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak.
“Agar dapat memberikan manfaat lingkungan dan tercapainya produktifitas masyarakat dalam pemanfaatan,”ungkap Kapolres Jombang.
Pewarta : Wahyu