JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, Jawa Timur berhasi menggagalkan penyelundupan 1.000 butir obat terlarang jenis pil double L (LL) yang dibawa oleh pengunjung. Senin (24/08/2020) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan kejadian tesebut, “Benar petugas Lapas telah menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 butir obat terlarang jenis Pil double L, yang dibawah oleh pengunjung Lapas, untuk diedsarkan didalam Lapas. Kejadian penggalan tesebut hari Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 Wib.” kata Mahendra.
Ia menjelaskan, barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN adalah istri dari WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang. VN membawa ratusan Pil tesebut dengan cara mengemas Pil kedalam buah Salak.
Pil dikemas dengan cara kulit buah Salak dikupas, isi buah dikeluarkan diganti dengan Pil yang telah dikemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya. “Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib dan KA.KPLP selanjutnya tersangka kita serahkan kepada pihak Kepolisian Resort Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku,’’ Ujarnya. (Ris/Snt)