MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Tim Sat Narkoba Polres Muara Enim meringkus tiga orang pengedar narkoba di lokasi yang berbeda, di wilayah Muara Enin. Satu diantaranya seorang ibu rumahtangga.
Tiga orang yang tangkap tersebut yakni, Horiyah (44) seorang ibu rumahtangga bernama warga Dusun I Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Pelaku ditangkap dirumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket narkoba jenis sabu sabu sebesar 4,42 gram, 1 bungkus plastik lip dan 1 buah HP.
Kemudian Topan Ariansyah (31), warga Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim. Pelaku merupakan DPO Polres Muara Enim ini ditangkap di rumah kontrakannya di rumah kontrakannya di Jalan Barak Desa Keban Agung, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 93 peket narkoba jenis sabu sabu seberat 63,554 gram, 1,1/2 butir pil ekstasi dan 1 buah timbangan digital.
Pelaku berikutnya bernama Johan (37), warga Dusun 1, Madu Kincing, Kecamatan Penukal Utara, PALI. Pelaku ditangkap dirumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 33,53 gram, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip 1 buah HP.
Kini ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemerikaan. Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompil Irwan Andeta, membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersebut.
“Penangkapan pelaku dilokasi yang berbeda berkat adanya informasi dari masyarakat. Pengedar narkoba yang dilakukan pelaku tidak saling berkaitan, tetapi sendiri sendiri. Kasusnya masih dikembangkan terus.” Kata Kompil Irwan. Minggu (24/3/2019). (jn)