JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Petuga Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang meringkus seorang perempuan bernama Elida Mikahe Putri (26) pelaku penculikan terhadap bayi bernama Zakia JIhan Kamelia yang masih berusia 4 bulan, yang terjadi panti asuhan Al-Hasan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penculikan terhadap bayi berumur 4 tahun di panti asuhan Al-Hasan Jombang.
“Pelaku yang kita amanakan bernama Elida Mikahe Putri, warga Jl Raya Ploso, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang. Ia kita tangkap pada Sabtu malam (11/6/2022) sekita pukul 22.30 WIB, masih dikitar wilayah Jombang. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita mobil Toyota Calya warna putih bernopol L 1318 MB yang dipakai pelaku menculik bayi di panti asuhan Al Hasan.” Kata Nurhidayat, Minggu (12/6/2022).
Nurhidayat membeberkan, kejadin ini berawal pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Panti Asuhan Al Hasan didatangi seorang perempuan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih. Kepada penanggungjawab panti asuhan, Shohihah Izah (46), wanita yang tidak dikenal ini mengaku ingin bermain dengan anak-anak panti.
“Awalnya Shohihah tidak curiga dengan gerak-gerik wanita tersebut, yang belakangan diketahui bernama Elida, ini pun bermain dengan anak panti asuhan. Tak lama berselang pengasuh panti asuhan berpamitan untuk salat asar. Nah saaitu pelaku lepas dari pengawasan pengurus panti, selanjutnya pelaku membawa lari bayi panti asuhan dengan mengendarai 1 buah mobil calya putih.” Terangnya.
Kemudian usai salat asar, Shohihan mendapati tamu nya dan bayi panti asuhan sudah tidak ada lagi alias menghilang. Shohihah bergegas menanyakan kepada pengurus lain, namun semuanya tidak tahu. Pihak panti pun bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil membawa kabur bayi berusia 4 bulan dari panti. Sambung Nurhidayat.
“Atas kejadian ini, pihak panti asuhan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Jombang. Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terdapa pelaku. Dan membuahkan hasi, pelaku kita tangkap Saptu malam, masih diwilayah Jombang.” Ujar Kapolres.
Nurhidayat juga memantikan bahwa bayi 4 bulan yang menjadi korban penculikan, dalam keadaan selamat. Terkai motif, pelaku melakukan penculikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76f Jo pasal 83 UURI No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak.Pungkasnya. (Rin)