Hukrim

Polres Jombang Amankan 2.600 Botol Miras dan Unit Mobil Pemasok

×

Polres Jombang Amankan 2.600 Botol Miras dan Unit Mobil Pemasok

Sebarkan artikel ini
Polres Jombang Amankan 2.600 Botol Miras dan Unit Mobil Pemasok

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang  mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (18/02/2025), pihak kepolisian berhasil menyita 2.600 botol miras dari berbagai merek.

Barang bukti tersebut kemudian dipajang di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bagian dari upaya menekan angka kejahatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa konsumsi miras menjadi salah satu faktor utama yang memicu tindakan kriminal di daerah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dari sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Jombang, banyak di antaranya yang berawal dari konsumsi minuman keras.

” Kami menyimpulkan bahwa beberapa tindak kejahatan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, serta berbagai kejahatan lainnya, sering kali dipicu oleh konsumsi miras. Para pelaku biasanya meminum minuman keras sebelum melakukan aksi kejahatan,” ucap AKBP Ardi Kurniawan.

Polres Jombang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran miras di wilayah tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa kerja sama akan dilakukan dengan berbagai instansi, termasuk Kodim Jombang, Pemerintah Daerah Jombang, serta kepolisian dari daerah lain seperti Polres Nganjuk dan salah satu Polres di Polda Bali.

” Dalam operasi yang melibatkan berbagai pihak ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 2.600 botol minuman keras sebagai langkah konkret dalam pemberantasan miras ilegal di Jombang,” ujarnya.

Selain itu, Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini. Kapolres menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka.

“Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang aman, tenteram, dan kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Upaya Polres Jombang dalam menekan peredaran minuman keras (miras) mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Para santri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut berpartisipasi dalam operasi yang digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas miras di wilayah Jombang. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban dan moralitas di masyarakat. “Kami berharap langkah ini dapat menekan peredaran minuman keras di Jombang serta mengurangi potensi tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras,” pungkasnya. ***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!