Polri Bakal Telusuri Kasus Fortuner Yang Ugal-Ugalan Di Puncak Bogor

Video pelajar pakai mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor viral di media sosial WhatsApp. Foto mobil saat dihentikan Polisi.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pihak Polri berjanji menelusuri mobil dinas Polri yang digunakan pelajar bernama Kevin Kosasih yang ditilang polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobil Fortuner yang dikemudikan Kevin tersebut berwarna hitam dengan pelat dinas Polri nomor 3553-07.

Video pelajar pakai mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor viral di media sosial WhatsApp. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu pagi 1 Juni 2019. Foto pengemudi bersama seorang wanita, mobil saat dihentikan Polisi

Adapun STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.

Video pelajar pakai mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor viral di media sosial WhatsApp. Foto surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi.

“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/7/2019).

Hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana peristiwa Fortuner berpelat dinas Polri ini dihentikan oleh jajaran Satlantas Polres Bogor. Namun Brigjen Dedi mengatakan bahwa pengemudi Fortuner ini telah ditindak.

Video pelajar pakai mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor viral di media sosial WhatsApp. Foto mobil saat dihentikan Polisi.

Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini bernama Kevin Kosasih kelahiran 1995. Dia tinggal di kawasan Serpong, Tangerang.

“Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehinggal tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana,” ujarnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!