Ekobis

Polri : Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Pada 28-30 Maret

×

Polri : Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Pada 28-30 Maret

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi Arus Muadik Lebaran

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret. Wakil Asisten Utama Operasi (Waastamops) Kapolri, Irjen Endi Sutendi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Operasi Ketupat guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik.

“Polri akan menggelar Operasi Ketupat pada 26 Maret hingga 8 April. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 28 hingga 30 Maret, sedangkan puncak arus balik diperkirakan mulai 8 April ke atas,” ujar Irjen Endi Sutendi pada Selasa (25/2/2025).

Untuk kelancaran arus lalu lintas, Polri telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan contraflow dan sistem satu arah atau one way di beberapa ruas jalan tol.

“Untuk skema yang diterapkan, kami akan melihat situasi dan kondisi di jalan tol. Kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah, serta pengalihan arus ke jalur arteri guna mengurangi kemacetan,” jelas Waastamops.

Waastamops juga mengungkapkan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan lebih dari 100 juta orang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Dari pengalaman tahun lalu dan saat libur Natal serta Tahun Baru (Nataru), jumlah pemudik melebihi 100 juta orang. Oleh karena itu, kami terus melakukan antisipasi. Insyaallah, pertengahan Maret nanti, sebelum Operasi Ketupat dimulai, kami akan menggelar Rapat Lintas Sektoral bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih valid,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah persiapan ini, Polri berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. ***

Editor : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!