Hukrim  

Pria Bertato Pengedar SS Putat Jaya Ditangkap di Rumah Kontrakan Menganti Gresik

Serang pria bertato AS asal Jalan Putat Jaya C Barat, Kota Surabaya, diringkus polisi di rumah kontrakannya Perumahan Golden Beton, Menganti, Gresik.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Edarkan sabu-sabu serang pria bertato berinisial AS (40 tahun) asal Jalan Putat Jaya C Barat, Kota Surabaya, diringkus polisi di rumah kontrakannya Perumahan Golden Beton, Menganti, Gresik.

Selain menangkap pelaku, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 16 poket 28,65 gram, sebuah timbangan elektrik, dan tiga pak plastik. Sabu yang disita tersebut merupakan sisa yang belum terjual.

Tersangka AS mengaku kali terakhir membeli sabu seberat 50 gram pada seseorang bernama Rustam. Sabu tersebut dengan diranjau di pinggir jalan.

“Tersangka mengambil sabu dengan cara diranjau di sekitar Rusunawa Keputih, Sukolilo,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/7/2023).

Saat diinterogasi polisi, tersangka AS mengungkapkan, sabu seberat 50 gram dibeli seharga Rp 47,5 juta. Dia belum melunasi sepenuhnya. Uang muka Rp 4 juta sudah diserahkan. Dia kemudian diminta mengambil sabu ke Keputih, Sukolilo, Surabaya.

“Tersangka belum melunasi. Pengakuannya, tersangka baru melunasi jika sudah habis semua,” terang Daniel.

Penangkapan tersangka AS bermula dari informasi ada pengedar sabu yang berada di Perumahan Golden Beton. Polisi menyelidiki dan menemukan tersangka berada di dalam rumah kontrakan. “Kami masih cari pengedar atasnya. Tersangka tidak kenal dan transaksi diranjau,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!